Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Para jemaah haji Indonesia yang masih berada di tanah Suci, saat ini sudah memasuki fase pemulangan. Kali pertama, pemulangan dari Arab Saudi akan dilakukan mulai Jumat (15/7/2022) lusa.

Ada empat embarkasi yang akan mengawali fase pemulangan ini, yaitu kloter pertama  Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), Jakarta-Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC).

Bersamaan dengan itu, keluarga para jemaah haji pun diminta untuk tidak melakukan penjemputan di bandara maupun di embarkasi. Keluarga bisa menjemput jemaah di kabupaten/kota masing-masing.

Baca: Prosesi Haji Rampung, Jemaah Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Plh Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Waryono Abdul Ghafur menjelaskan bahwa imbauan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang kembali naik. Salah satunya dengan menghindari terjadinya kerumunan.

”Jadi keluarga tidak perlu jemput ke bandara dan juga di debarkasi, tapi penjemputannya di masing-masing kabupaten dan kota,” kata Waryono, dikutip dari laman resmi kemenag, Rabu (13/7/2022).

Pembatasan penjemputan juga dilakukan karena sebelum pulang ke daerahnya masing-masing, jemaah akan dicek suhu tubuhnya, setibanya di Tanah air. Jemaah dengan suhu tinggi (demam), akan mendapatkan pemeriksaan lanjutan dengan antigen atau PCR.
Baca: Masing-masing Jemaah Haji Dapat 5 Liter Air ZamzamSekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Yudhi Pramono mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan posko kesehatan di setiap bandara kepulangan jemaah haji Indonesia. Selain itu, mereka juga  menyiapkan ambulans dan rumah sakit bila ditemukan jemaah haji dalam keadaan darurat kesehatan.”Di asrama haji, kami siapkan tim untuk memeriksa jemaah haji yang baru datang. Jadi mereka akan melakukan screening secara menyeluruh," katanya.”Apabila ditemukan gejala-gejala Covid-19 maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan yakni antigen atau PCR. Apabila ditemukan reaksi ringan maka akan dilakukan isolasi oleh satgas Covid daerah. Apabila ditemukan reaksi berat maka akan dilarikan ke rumah sakit yang telah ditetapkan,” jelasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kemenag.go.id

Baca Juga

Komentar