– Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan segera mengirimkan nama pengganti Lili Pintauli Siregar ke DPR RI. Hal ini menyusul pengunduran diri Lili dari Wakil Ketua KPK.
”Masih dalam proses. Untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli masih dalam proses,” kata Jokowi dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (12/7/2022)
”Karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tanda tangani,” sambungnya.
Namun, saat ditanya soal alasan apa yang disampaikan Lili dalam surat pengunduran diri, Jokowi tidak menjawab.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
Penandatanganen Keppres tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini. Dia mengungkapkan bahwa sebelumnya Lili telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Jokowi.”Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian Lili,” kata Faldo.
Lili Pintauli Siregar tiba-tiba mundur dari pimpinan KPK. Lili mundur tepat di hari sidang putusan etik yang digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk dirinya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden
[caption id="attachment_290698" align="alignleft" width="880"]

Presiden Jokowi saat menyampaikan pasokan minyak goreng (tangkapan layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan segera mengirimkan nama pengganti Lili Pintauli Siregar ke DPR RI. Hal ini menyusul pengunduran diri Lili dari Wakil Ketua KPK.
”Masih dalam proses. Untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli masih dalam proses,” kata Jokowi dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (12/7/2022)
”Karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tanda tangani,” sambungnya.
Namun, saat ditanya soal alasan apa yang disampaikan Lili dalam surat pengunduran diri, Jokowi tidak menjawab.
Baca: Lili Pintauli Dikabarkan Mundur dari Wakil Ketua KPK
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
Penandatanganen Keppres tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini. Dia mengungkapkan bahwa sebelumnya Lili telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Jokowi.
”Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian Lili,” kata Faldo.
Baca: Jokowi Tandatangani Keppres Pemberhentian Wakil Ketua KPK
Lili Pintauli Siregar tiba-tiba mundur dari pimpinan KPK. Lili mundur tepat di hari sidang putusan etik yang digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk dirinya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Youtube Sekretariat Presiden