Tak Disangka, Ini Alasan Muhadjir Kembalikan Izin Ponpes Shiddiqiyyah
Murianews
Senin, 11 Juli 2022 20:21:56
MURIANEWS, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendi mengembalikan izin operasional pondok pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Izin pondok tersebut sebelumnya dicabut lantaran tidak koorpatif saat petugas kepolisian hendak menangkap tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi yang merupakan salah satu pengurus pondok.
Muhadjir memberikan alasan pengembalian izin operasional pondok Shiddiqiyah tersebut. Dia mengatakan, dalam kasus yang terjadi itu pesantren tidak terlibat.
”Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga ponpesnya, tetapi oknum,” kata Muhadjir, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Senin (11/7/2022).
Baca: Muhadjir Effendi Batalkan Pembekuan Izin Ponpes Shiddiqiyyah JombangPihaknya juga menjelaskan bahwa saat ini oknum dugaan pencabulan itu, yakni Mas Bechi sudah menyerahkan diri. Selain itu pihak-pihak yang menghalangi pada saat penangkapan juga sudah dilakukan penangkapan oleh kepolisian.
”Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” terangnya.
Muhadjir sebelumnya mengatakan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan.
Baca: Kemenag Bekukan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah JombangDirektur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono pun memastikan para santri masih bisa melanjutkan belajar di pesantren Majma'al Al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang usai izin pesantren dikembalikan.”Iya. Bisa menimba, melanjutkan (belajar), boleh,” kata Waryono. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_231841" align="alignleft" width="880"]

Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendi mengembalikan izin operasional pondok pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Izin pondok tersebut sebelumnya dicabut lantaran tidak koorpatif saat petugas kepolisian hendak menangkap tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi yang merupakan salah satu pengurus pondok.
Muhadjir memberikan alasan pengembalian izin operasional pondok Shiddiqiyah tersebut. Dia mengatakan, dalam kasus yang terjadi itu pesantren tidak terlibat.
”Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga ponpesnya, tetapi oknum,” kata Muhadjir, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Senin (11/7/2022).
Baca: Muhadjir Effendi Batalkan Pembekuan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Pihaknya juga menjelaskan bahwa saat ini oknum dugaan pencabulan itu, yakni Mas Bechi sudah menyerahkan diri. Selain itu pihak-pihak yang menghalangi pada saat penangkapan juga sudah dilakukan penangkapan oleh kepolisian.
”Sedang di Ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya. Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” terangnya.
Muhadjir sebelumnya mengatakan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan.
Baca: Kemenag Bekukan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono pun memastikan para santri masih bisa melanjutkan belajar di pesantren Majma'al Al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang usai izin pesantren dikembalikan.
”Iya. Bisa menimba, melanjutkan (belajar), boleh,” kata Waryono.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com