Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengimbau kepada orang tua santri yang berada di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang untuk mencabut anaknya.

Hal ini lantaran anak dari pada pengasuh Ponpes tersebut telah menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati, yakni Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42). Terlebih saat dilakukan penjemputan paksa oleh polisi, ayahnya yang merupakan seorang Kiai justru turut menghalangi.

”Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual,” kata Agus, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/7/2022).

Baca: Akhir DPO Tersangka Pencabulan di Jombang, Akan Diantar Ayahnya ke Polda Jatim

Menurut dia, warga di Jawa Timur juga tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan Mas Bechi kepada para santriwati yang menjadi korban.

Sebelumnya diberitakan, anak kiai di Jombang, Mas Bechi ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di pesantren milik orangtuanya.
Mas Bechi dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.Baca: Terobos Massa, Anak Kiai DPO Pencabulan Berhasil Diamankan PolisiPada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan. Lalu Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler