Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Heboh tentang Yayasan sosial Aksi cepat Tanggap (ACT) yang kini tengah dirundung masalah, ternyata juga menjadi sorotan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Bahkan PPATK melakukan penelusuran secara langsung terkait aliran dana ACT dengan jumlah donasi hingga ratusan miliar per tahun itu. PPATK mengindikasikan adanya transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga kemanusiaan tersebut.

”Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (5/7/2022).

Baca: Geger ACT, Keluarga Korban Lion Air Pati: Tak Pernah ke Sini

Ivan mengaku pihaknya juga menemukan sejumlah transaksi berkaitan dengan penyalahgunaan dana untuk kemanusiaan yang dihimpun tersebut. Salah satunya digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi yayasan itu.

”Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama,” ujarnya.

Terkait hasil analisis keuangan yang dilakukan PPATK tersebut, presiden ACT Ibnu Khajar tegas membantahnya.
”Kita tidak pernah ada bantuan ke teroris,” katanya.Baca: Tagar #AksiCepatTilep Ramai di Twitter, ACT Buka SuaraIbnu pun mempertanyakan pernyataan PPATK yang mengklaim telah menemukan indikasi transaksi keuangan ACT berkaitan dengan kegiatan terorisme.”Kemanusiaan itu tidak boleh nanya ke siapa yang kami bantu, kami berikan bantuan, mereka Syiah atau ISIS, karena mereka korban perang, kami sering bingung dana ke teroris dana yang ke mana,” kata Ibnu. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSUmber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler