Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah akan kembali melakukan pengetatan protokol kesehatan seiring dengan semakin tingginya kasus harian Covid-19 di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga akan mewajibkan bagi warga yang masuk Mal maupun melakukan perjalanan untuk vaskin booster terlebih dahulu.

Rencana itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengatakan penerapan dilatarbelakangi oleh pencapaian vaksinasi booster yang berdasarkan data Kementerian Kesehatan baru mencapai 24,5 persen dari target.

Karena pencapaian itu, dalam rapat dengan para menteri awal pekan ini, Jokowi meminta agar penerapan syarat itu dikaji.

Baca: Hari Ini Warga Kudus Bisa Vaksin Booster Malam Hari di Lokasi Ini

”Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan,” kata Airlangga, dikutip dari Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berkata Jokowi ingin menerapkan syarat vaksin booster untuk masuk tempat keramaian.
Baca: Sinopharm Resmi Jadi Regimen Vaksin Booster Baru, Berikut Cara PemberiannyaOpsi itu dikaji karena tingkat vaksinasi booster masih rendah. Selain itu, strategi menjadikan vaksinasi sebagai syarat perjalanan dan masuk mal pernah berhasil mendongkrak tingkat vaksinasi dosis kedua.”Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua. Kenapa? Karena orang tua senang nganter cucunya ke mal," ujar Budi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler