Kemendagri Ungkap Kemungkinan PPKM Dihentikan
Murianews
Rabu, 8 Juni 2022 05:13:13
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap bahwa ada kemungkinan PPKM Covid-19 dihentikan. Hal ini menyusul hanya ada satu daerah yang masih berstatus level 2, yakni Kabupaten Teluk Bintuni.
Sementara untuk daerah yang lainnya sudah dinyatakan masuk dalam level 1. Sehingga hal ini memungkinkan ada penghentian PPKM.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal mengatakan, sebelum pemberhentian PPKM itu, pemerintah akan melihat dulu perkembangan kasus Covid-19 hingga tiga pekan kedepan.
Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Semua Daerah Level 1"Hari ini masih 350 kasus. Tapi kita ingin melihat perkembangan 1-2-3 minggu ke depan, kalau terus membaik bisa jadi (PPKM) dihentikan," ujarnya, dikutip dari
Kompas.com, Rabu (8/6/2022).
Kendari demikian, pihaknya hanya bisa memperkirakan. Sebab, untuk keputusan finalnya semua tergantung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Namun demikian semua tergantung keputusan Bapak Presiden," tambahnya.
Safrizal mengatakan, pemerintah mengalokasikan waktu satu bulan untuk penerapan PPKM saat ini, dengan evaluasi berlangsung setiap pekan, baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
Baca: PPKM Berlanjut, Masyarakat Diminta Memahami"Nanti dilihat. Jadi, kita persiapan penentuan apakah ini endemi apa belum. Ini agak panjang diberikan 1 bulan, namun setiap minggu, misalnya minggu depan akan dievaluasi. Kalau kondisinya masih sama, nanti dievaluasi minggu berikutnya, sampai 1 bulan," jelas dia.Pemerintah, lanjut Safrizal, bakal menganalisis sebab di balik fluktuasi kasus Covid-19 tiap minggunya"Misalnya bukan hanya lihat angkanya naik, tapi kenapa naik. Maka kami imbau kepada seluruh pemerintah daerah, setiap ada kasus, jangan lupa tracing mencari penyebabnya dan sumbernya," tutupnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
Kompas.com
[caption id="attachment_256996" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi PPKM di Jakarta. (dok. BKIP Kemenhub)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap bahwa ada kemungkinan PPKM Covid-19 dihentikan. Hal ini menyusul hanya ada satu daerah yang masih berstatus level 2, yakni Kabupaten Teluk Bintuni.
Sementara untuk daerah yang lainnya sudah dinyatakan masuk dalam level 1. Sehingga hal ini memungkinkan ada penghentian PPKM.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal mengatakan, sebelum pemberhentian PPKM itu, pemerintah akan melihat dulu perkembangan kasus Covid-19 hingga tiga pekan kedepan.
Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Semua Daerah Level 1
"Hari ini masih 350 kasus. Tapi kita ingin melihat perkembangan 1-2-3 minggu ke depan, kalau terus membaik bisa jadi (PPKM) dihentikan," ujarnya, dikutip dari
Kompas.com, Rabu (8/6/2022).
Kendari demikian, pihaknya hanya bisa memperkirakan. Sebab, untuk keputusan finalnya semua tergantung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Namun demikian semua tergantung keputusan Bapak Presiden," tambahnya.
Safrizal mengatakan, pemerintah mengalokasikan waktu satu bulan untuk penerapan PPKM saat ini, dengan evaluasi berlangsung setiap pekan, baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
Baca: PPKM Berlanjut, Masyarakat Diminta Memahami
"Nanti dilihat. Jadi, kita persiapan penentuan apakah ini endemi apa belum. Ini agak panjang diberikan 1 bulan, namun setiap minggu, misalnya minggu depan akan dievaluasi. Kalau kondisinya masih sama, nanti dievaluasi minggu berikutnya, sampai 1 bulan," jelas dia.
Pemerintah, lanjut Safrizal, bakal menganalisis sebab di balik fluktuasi kasus Covid-19 tiap minggunya
"Misalnya bukan hanya lihat angkanya naik, tapi kenapa naik. Maka kami imbau kepada seluruh pemerintah daerah, setiap ada kasus, jangan lupa tracing mencari penyebabnya dan sumbernya," tutupnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Kompas.com