Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – BPH Migas bakal melakukan uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli pertalite dan solar pada Agustus mendatang. Hal ini untuk mempercapat agar realisasi pembatasan penggunaan BBM bersubsidi itu segera mungkin untuk dilakukan.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, saat ini pihaknya masih focus dalam hal penerbitan regulasi. Setelah itu akan dilakukan sosialisais kepada masyarakat. Baru kemudian melakukan uji coba penerapan aplikasi MyPertamina.

"Kami harapkan sekitar Agustus-September bisa kita launching, bisa kita lakukan uji coba ini kan masih proses penerbitan regulasi, setelah ditetapkan kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga itu diharapkan bisa di Agustus dan September," ujarnya, dikutip dari CNBCIndonesia.com, Senin (6/6/2022).

Baca: Siap-Siap, Beli Solar dan Pertalite Harus Pakai Aplikasi MyPertamina

Menurut Erika, pihaknya berencana melarang mobil mewah untuk mengkonsumsi BBM Pertalite. Adapun kriteria yang masuk dalam kategori mobil mewah nantinya akan merujuk dari besarnya Cubicle Centimeter atau CC yang dimiliki mobil tersebut.

"Akan ditetapkan pada CC-nya. Kenapa? kami melihat konsumsinya karena CC-nya besar maka akan mengkonsumsi BBM yang banyak dan mereka itu dirancang untuk tidak konsumsi pertalite dengan spesifikasi mesin dan bahkan lama-lama akan merusak mesin juga," ujarnya.

Baca: Beli BBM Bersubsidi Bakal Pakai Aplikasi diharapkan Tidak Timbul Antrean Panjang

Untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan. Namun yang pasti guna mengimplementasikan pelaksanaan penyaluran BBM subsidi secara tertutup, BPH Migas akan memanfaatkan infrastruktur digital.
Selain mobil mewah, kendaraan yang juga akan dilarang membeli Pertalite adalah kendaraan dinas milik TNI, Polri serta kendaraan milik BUMN."Jadi kendaraan dinas mobil TNI-Polri sama gak boleh gunakan Pertalite termasuk mobil yang dimiliki BUMN," imbuhnya.Baca: Dewan Energi Nasional Usul, Pertalite Hanya untuk Motor dan Transportasi UmumMenurut Erika, sejak Pertalite ditetapkan sebagai JBKP, maka volume dan harga jual Pertalite ini sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga tidak semua orang dapat mengkonsumsi BBM bersubsidi tersebut."Pertalite ini harganya masih di bawah harga keekonomian dan pemerintah harus memberikan kompensasi dan diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu. Mobil mewah tentu tak diperkenankan," tandasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNBCIndoensia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler