Soal Pemotongan BOP, Menag Yaqut: Orang Lain Berpesta, Saya yang Cuci Piring
Murianews
Sabtu, 4 Juni 2022 14:19:01
MURIANEWS, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespon adanya laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan adanya pemotongan Dana Operasional Pesantren (BOP) di lingkungan Kemenag.
Yaqut pun mengaku tidak mengerti tentang dana BOP tersebut. Ia mengaku, dugaan penyelewengan itu tidak terjadi pada masa dirinya menjabat, melainkan kepimpinan sebelumnya.
"Sebenarnya secara historis saling terputus. Jadi, secara kesejarahan ini saya enggak mengerti nih BOP. Tapi biarlah orang lain berpesta saya yang mencuci piring. Tidak ada masalah, karena ini konsekuensi," kata Yaqut, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Sabtu (4/6/2022).
Baca: DPR Minta Kemenag Akhiri Praktik Pemotongan BOPIa pun menegaskan bakal melaporkan jajaran Kemenag yang melakukan pelanggaran kepada aparat penegak hukum. Yaqut menilai pelajaran terhadap
BOP cukup menyakitkan dan tak boleh terulang.
"Jangan mereka membutuhkan, mendapatkan anggaran sedikit itu pun masih harus dipotong. Saya kira itu kejam dan ya kalau dihukum setimpal ya sudah pantaslah itu," tegas dia.
Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengungkapkan oknum partai politik di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, memotong dana BOP. Tak tanggung-tanggung, dana dipotong 30 persen dengan dalih sumbangan untuk masjid.
Baca: Laporan ICW: Oknum Parpol diduga Potong BOP untuk PesantrenAgus tidak mengungkapkan secara detail identitas oknum tersebut maupun partai politiknya. Hanya saja, ia mengatakan oknum itu dibantu tim sukses Pileg 2019 untuk mengoordinasikan beberapa pondok pesantren di Labuhanbatu dan Padang Lawas."Berdasarkan penjelasan informan didapatkan informasi oknum tersebut memang sudah sering mengoordinasi hibah bantuan pondok pesantren," ujarnya.Selain oknum partai politik, ICW juga menemukan praktik lain yang dilakukan oleh pihak ketiga terkait pencairan dana
BOP. Tidak hanya membantu mengurus pencairan dana tersebut, melainkan juga mengurus laporan pertanggungjawaban penggunaan dana."Artinya, ada kemungkinan laporan penggunaan dana BOP yang disampaikan pondok pesantren merupakan laporan fiktif," imbuhnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_290095" align="alignleft" width="880"]

Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas (tangkapan Layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespon adanya laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan adanya pemotongan Dana Operasional Pesantren (BOP) di lingkungan Kemenag.
Yaqut pun mengaku tidak mengerti tentang dana BOP tersebut. Ia mengaku, dugaan penyelewengan itu tidak terjadi pada masa dirinya menjabat, melainkan kepimpinan sebelumnya.
"Sebenarnya secara historis saling terputus. Jadi, secara kesejarahan ini saya enggak mengerti nih BOP. Tapi biarlah orang lain berpesta saya yang mencuci piring. Tidak ada masalah, karena ini konsekuensi," kata Yaqut, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Sabtu (4/6/2022).
Baca: DPR Minta Kemenag Akhiri Praktik Pemotongan BOP
Ia pun menegaskan bakal melaporkan jajaran Kemenag yang melakukan pelanggaran kepada aparat penegak hukum. Yaqut menilai pelajaran terhadap
BOP cukup menyakitkan dan tak boleh terulang.
"Jangan mereka membutuhkan, mendapatkan anggaran sedikit itu pun masih harus dipotong. Saya kira itu kejam dan ya kalau dihukum setimpal ya sudah pantaslah itu," tegas dia.
Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengungkapkan oknum partai politik di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, memotong dana BOP. Tak tanggung-tanggung, dana dipotong 30 persen dengan dalih sumbangan untuk masjid.
Baca: Laporan ICW: Oknum Parpol diduga Potong BOP untuk Pesantren
Agus tidak mengungkapkan secara detail identitas oknum tersebut maupun partai politiknya. Hanya saja, ia mengatakan oknum itu dibantu tim sukses Pileg 2019 untuk mengoordinasikan beberapa pondok pesantren di Labuhanbatu dan Padang Lawas.
"Berdasarkan penjelasan informan didapatkan informasi oknum tersebut memang sudah sering mengoordinasi hibah bantuan pondok pesantren," ujarnya.
Selain oknum partai politik, ICW juga menemukan praktik lain yang dilakukan oleh pihak ketiga terkait pencairan dana
BOP. Tidak hanya membantu mengurus pencairan dana tersebut, melainkan juga mengurus laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
"Artinya, ada kemungkinan laporan penggunaan dana BOP yang disampaikan pondok pesantren merupakan laporan fiktif," imbuhnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
CNNIndonesia.com