Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait pecahan mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat yang menjadi barang sitaan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, untuk sitaan jenis mata uang Dolar Amerika Serikat masih dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.

"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," ujar Fikri, dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (3/6/2022).

Baca: KPK Sebut Ada 9 Orang yang Terjaring OTT di Yogyakarta dan Jakarta

Uang dalam pecahan mata uang asing itu diduga terkait dengan tindak pidana suap pengurusan perizinan apartemen di Yogyakarta. Fikri tidak menyampaikan secara gamblang jumlah uang tersebut.

"Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta," ucapnya.

Baca: Mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPKLembaga antirasuah itu akan melakukan gelar perkara atau ekspose pada hari ini untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT kemarin.Selain mantan wali kota, tim penindakan KPK juga menangkap pejabat di Pemerintah Kota Yogyakarta dan pihak swasta."Perkembangan akan disampaikan," kata Ali. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler