Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil
Murianews
Kamis, 2 Juni 2022 12:45:37
MURIANEWS, Jakarta – Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis
Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, yakni Emmeril Khan Mumtadz di sungai Aaree, Swiss.
"Ya betul, Interpol sudah merilis
Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima Murianews, Kamis (2/6/2022).
Dedi menjelaskan, dengan terbitnya
Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil.
"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.
Baca: KBRI Swiss: Anak Ridwan Kamil Masih Dilakukan PencarianMenurut Dedi, langkah penerbitan
Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah proaktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
Menurut Dedi, langkah penerbitan
Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah proaktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut."Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.
Baca: Putra Ridwan Kamil Hanyut Terbawa Arus Sungai di Swiss, Begini KronologinyaDiberitakan sebelumnya, putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar
[caption id="attachment_293316" align="alignleft" width="880"]

yellow notice interpol untuk anak ridwan kamil (Dok. Polri)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis
Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, yakni Emmeril Khan Mumtadz di sungai Aaree, Swiss.
"Ya betul, Interpol sudah merilis
Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima Murianews, Kamis (2/6/2022).
Dedi menjelaskan, dengan terbitnya
Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil.
"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.
Baca: KBRI Swiss: Anak Ridwan Kamil Masih Dilakukan Pencarian
Menurut Dedi, langkah penerbitan
Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah proaktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.
Baca: Putra Ridwan Kamil Hanyut Terbawa Arus Sungai di Swiss, Begini Kronologinya
Diberitakan sebelumnya, putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar