– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 28 personel untuk kedeputian penindakan. Jumlah tersebut diambilkan dari anggota Polri dan dari internal KPK sendiri.
"Seluruhnya ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari
, Selasa (31/5/2022).
Saat ini, 28 personel tersebut sudah siap untuk dilantik. Sehingga pihaknya pun dalam waktu dekat akan mengagendakan pelantikan tersebut.
"Sebelumnya, telah dilaksanakan pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik
selama satu bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI," ujarnya.
KPK berharap penambahan personel tersebut dapat memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan.Sebelumnya, KPK telah melantik 55 orang jaksa baru yang ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK, antara lain di Direktorat Penuntutan (41 orang), Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) (5 orang), Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (6 orang), inspektorat (1 orang), dan Sekretariat Dewan Pengawas (2 orang). Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_169317" align="alignleft" width="880"]

Lambang KPK. (MURIANEWS.com/Ali Muntoha)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah 28 personel untuk kedeputian penindakan. Jumlah tersebut diambilkan dari anggota Polri dan dari internal KPK sendiri.
"Seluruhnya ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari
antaranews.com, Selasa (31/5/2022).
Saat ini, 28 personel tersebut sudah siap untuk dilantik. Sehingga pihaknya pun dalam waktu dekat akan mengagendakan pelantikan tersebut.
"Sebelumnya, telah dilaksanakan pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik
KPK selama satu bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI," ujarnya.
Baca: KPK Tetapkan Tersangka Ade Yasin Terkait Kasus Suap Auditor BPK
KPK berharap penambahan personel tersebut dapat memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan.
Sebelumnya, KPK telah melantik 55 orang jaksa baru yang ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK, antara lain di Direktorat Penuntutan (41 orang), Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) (5 orang), Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (6 orang), inspektorat (1 orang), dan Sekretariat Dewan Pengawas (2 orang).
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Antaranews