Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan anggaran sebesar Rp 14,4 triliun untuk mengantisipasi apabila terjadi putaran kedua dalam penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Sehingga anggaran tersebut tidak akan dibelanjakan untuk yang lainnya.

Ketua KPU Hasyim Asy`ari mengatakan, apabila putaran kedua pilpres 2024 tetap dilakukan, maka setidaknya sudah ada anggaran Rp 14,4, triliun untuk melakukan proses pengulangan. Semuanya sudah disiapkan untuk mengantisipasi upaya-upaya yang tidak diinginkan.

"Katakanlah tidak terjadi (putaran kedua), maka angka Rp14,4 triliun ini tidak digunakan atau tidak dibelanjakan," ungkap Hasyim, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (31/5/2022).

Baca: KPU Bertemu Jokowi, Bahas Pemilu Hingga Kerahkan Menterinya 

Hasyim menegaskan persyaratan putaran kedua terjadi jika tidak ada calon presiden (Capres) yang memenuhi persyaratan menang, salah satunya adalah mendapat total suara lebih dari 50 persen jumlah suara sah nasional.

"Kemudian juga menangnya harus di lebih separuh jumlah provinsi di Indonesia," ujar Hasyim.

Tak hanya itu, pemenang yang mendapat jumlah suara lebih dari 50 persen juga harus memastikan mendapat suara di masing-masing provinsi minimal 20 persen.Baca: Polri Bakal Lakukan Pengamanan Pemilu Lebih Awal"Konstitusi menentukan harus tercapainya itu. Maka KPU mengantisipasi (putaran kedua) itu," tegasnya.Secara akumulatif, anggaran yang diajukan oleh KPU untuk seluruh tahapan Pemilu 2024 sebanyak Rp76,6 triliun. Anggaran itu akan digunakan selama tiga tahun yaitu 2022-2024. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler