Antisipasi Pilpres Putaran Kedua, KPU Siapkan Anggaran Rp 14,4 Triliun
Murianews
Selasa, 31 Mei 2022 12:05:41
MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan anggaran sebesar Rp 14,4 triliun untuk mengantisipasi apabila terjadi putaran kedua dalam penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Sehingga anggaran tersebut tidak akan dibelanjakan untuk yang lainnya.
Ketua KPU Hasyim Asy`ari mengatakan, apabila putaran kedua pilpres 2024 tetap dilakukan, maka setidaknya sudah ada anggaran Rp 14,4, triliun untuk melakukan proses pengulangan. Semuanya sudah disiapkan untuk mengantisipasi upaya-upaya yang tidak diinginkan.
"Katakanlah tidak terjadi (putaran kedua), maka angka Rp14,4 triliun ini tidak digunakan atau tidak dibelanjakan," ungkap Hasyim, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Selasa (31/5/2022).
Baca: KPU Bertemu Jokowi, Bahas Pemilu Hingga Kerahkan Menterinya Hasyim menegaskan persyaratan putaran kedua terjadi jika tidak ada calon presiden (Capres) yang memenuhi persyaratan menang, salah satunya adalah mendapat total suara lebih dari 50 persen jumlah suara sah nasional.
"Kemudian juga menangnya harus di lebih separuh jumlah provinsi di Indonesia," ujar Hasyim.
Tak hanya itu, pemenang yang mendapat jumlah suara lebih dari 50 persen juga harus memastikan mendapat suara di masing-masing provinsi minimal 20 persen.
Baca: Polri Bakal Lakukan Pengamanan Pemilu Lebih Awal"Konstitusi menentukan harus tercapainya itu. Maka
KPU mengantisipasi (putaran kedua) itu," tegasnya.Secara akumulatif, anggaran yang diajukan oleh KPU untuk seluruh tahapan Pemilu 2024 sebanyak Rp76,6 triliun. Anggaran itu akan digunakan selama tiga tahun yaitu 2022-2024. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
CNNIndonesia.com
[caption id="attachment_163324" align="alignleft" width="880"]

Salah satu petugas TPS membantu pemilih memasukkan ke kotak suara. (MURIANEWS.com / Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan anggaran sebesar Rp 14,4 triliun untuk mengantisipasi apabila terjadi putaran kedua dalam penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Sehingga anggaran tersebut tidak akan dibelanjakan untuk yang lainnya.
Ketua KPU Hasyim Asy`ari mengatakan, apabila putaran kedua pilpres 2024 tetap dilakukan, maka setidaknya sudah ada anggaran Rp 14,4, triliun untuk melakukan proses pengulangan. Semuanya sudah disiapkan untuk mengantisipasi upaya-upaya yang tidak diinginkan.
"Katakanlah tidak terjadi (putaran kedua), maka angka Rp14,4 triliun ini tidak digunakan atau tidak dibelanjakan," ungkap Hasyim, dikutip dari
CNNIndonesia.com, Selasa (31/5/2022).
Baca: KPU Bertemu Jokowi, Bahas Pemilu Hingga Kerahkan Menterinya
Hasyim menegaskan persyaratan putaran kedua terjadi jika tidak ada calon presiden (Capres) yang memenuhi persyaratan menang, salah satunya adalah mendapat total suara lebih dari 50 persen jumlah suara sah nasional.
"Kemudian juga menangnya harus di lebih separuh jumlah provinsi di Indonesia," ujar Hasyim.
Tak hanya itu, pemenang yang mendapat jumlah suara lebih dari 50 persen juga harus memastikan mendapat suara di masing-masing provinsi minimal 20 persen.
Baca: Polri Bakal Lakukan Pengamanan Pemilu Lebih Awal
"Konstitusi menentukan harus tercapainya itu. Maka
KPU mengantisipasi (putaran kedua) itu," tegasnya.
Secara akumulatif, anggaran yang diajukan oleh KPU untuk seluruh tahapan Pemilu 2024 sebanyak Rp76,6 triliun. Anggaran itu akan digunakan selama tiga tahun yaitu 2022-2024.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
CNNIndonesia.com