– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memaksimalkan belanja barang dalam negeri. Hal itu untuk meningkatkan pendapatkan masyarakat dan membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam hal ini, Kementerian PUPR telah menganggarakan sebesar Rp 80,4 triliun untuk belanja produk dalam negeri 2022.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah mengatakan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan ingin merinci berbagai arahan dari Presiden Jokowi terkait percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Apalagi, kedua kementerian itu ditunjuk sebagai penyelenggara Temu Bisnis Tahap III dalam rangka Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pembelian Produk Dalam Negeri.
Ia mengatakan, berdasarkan arahan Jokowi, komitmen pemanfaatan produksi dalam negeri minimal sebesar Rp400 triliun yakni sebanyak Rp200 triliun dari APBN dan Rp200 triliun dari APBD.
"Untuk itu kita melihat bahwa arahan Presiden memberikan kesadaran bahwa belanja penggunaan produk dalam negeri tidak hanya dilakukan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah untuk menggunakan produksi dalam negeri sebaik-baiknya," kata Zainal.
Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Nicodemus Daud mengatakan penyelenggaraan temu bisnis ini untuk mempertemukan antara permintaan belanja pemerintah dan suplai dari produsen.Dengan demikian, kebutuhan belanja pemerintah dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri yang akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dunia. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_77333" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memaksimalkan belanja barang dalam negeri. Hal itu untuk meningkatkan pendapatkan masyarakat dan membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam hal ini, Kementerian PUPR telah menganggarakan sebesar Rp 80,4 triliun untuk belanja produk dalam negeri 2022.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah mengatakan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan ingin merinci berbagai arahan dari Presiden Jokowi terkait percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Apalagi, kedua kementerian itu ditunjuk sebagai penyelenggara Temu Bisnis Tahap III dalam rangka Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pembelian Produk Dalam Negeri.
Baca: Kapolri Minta Jajarannya Kawal Peningkatan Penggunaan Barang Dalam Negeri
Ia mengatakan, berdasarkan arahan Jokowi, komitmen pemanfaatan produksi dalam negeri minimal sebesar Rp400 triliun yakni sebanyak Rp200 triliun dari APBN dan Rp200 triliun dari APBD.
"Untuk itu kita melihat bahwa arahan Presiden memberikan kesadaran bahwa belanja penggunaan produk dalam negeri tidak hanya dilakukan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah untuk menggunakan produksi dalam negeri sebaik-baiknya," kata Zainal.
Baca: Belanja Pemerintah Wajib Barang Dalam Negeri, Ini Alasannya
Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Nicodemus Daud mengatakan penyelenggaraan temu bisnis ini untuk mempertemukan antara permintaan belanja pemerintah dan suplai dari produsen.
Dengan demikian, kebutuhan belanja pemerintah dapat dipenuhi oleh produsen dalam negeri yang akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dunia.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
CNNIndonesia.com