Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah bakal membuat aturan terkait pembatasan orang kaya untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yakni pertalite dan solar. Sebab, BBM tersebut hanya dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, hal tersebut akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

"Di dalam perpres tersebut tidak hanya BBM jenis Pertalite yang akan disempurnakan, satu lagi yang lebih krusial BBM jenis solar karena solar masih disubsidi meskipun subsidi per liter, tetapi harganya masih sangat murah kalau dibandingkan dengan solar nonsubsidi," ungkap Djoko, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, pembatasan BBM subsidi untuk masyarakat golongan kaya ini memang perlu dilakukan. Sebab, semenjak harga pertalite diniakkan, warga yang beralih ke pertalite justru semakin banyak. Tidak menutup kemungkinan pengguna juga dari kalangan kaya.

Baca: 230 Kasus Mafia BBM dan Elpiji Terungkap, Paling Banyak di Pati

Djoko mengatakan perang Rusia-Ukraina telah membuat harga minyak mentah dunia melambung, khususnya gasoline. Alhasil, harga BBM jenis Pertamax di dalam negeri naik menjadi Rp12.500 per liter. Namun, pemerintah tak menaikkan harga BBM jenis Pertalite. Dengan demikian, harga BBM tersebut masih Rp7.650 per liter.

“Hal ini membuat rentang harga Pertalite dan Pertamax cukup jauh. Sebagian konsumen yang sebelumnya membeli Pertamax beralih ke Pertalite,” imbuhnya.

Situasi itu, lanjut Djoko, membuat beban keuangan PT Pertamina (Persero) semakin berat. Pasalnya, perusahaan harus mengimpor sekitar 50 persen untuk bensin dengan harga yang tinggi, tetapi harga jual produknya masih di bawah harga keekonomian.Baca: Belanja Pemerintah untuk Subsidi BBM dan Elpiji Naik Dua Kali Lipat"Dua hal ini yang akan diatur lebih lanjut oleh perpres baru tersebut," imbuh Djoko.Lebih lanjut ia mengatakan bahwa solar adalah prioritas pertama yang akan diatur pemerintah. Sebab, BBM ini tak hanya digunakan kendaraan bermotor, tetapi juga industri pertambangan, perkebunan, dan kapal besar.Sementara, masalah Pertalite lebih sederhana karena hanya menyangkut peralihan konsumen yang membuat volume penyalurannya bertambah. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar