Heboh! Menag Yaqut Usul Tambahan Dana Operasional Haji Sebesar 1,5 Triliun
Murianews
Senin, 30 Mei 2022 12:49:00
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mendatangi rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/5/2022). Dalam rapat tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran dana untuk operasional haji 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.
Yaqut mengatakan, tambahan anggaran itu lantaran terdapat beberapa penambahan kebutuhan operasional selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022. Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89 yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp 9,187,435,980,78 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU," kata Yaqut dikutip dari
detik.com.
Baca: Suhu di Tanah Suci Bisa Capai 50 Derajat Celcius, Jemaah Haji Diimbau Jaga FisikYaqut menjelaskan penambahan anggaran tersebut terdiri dari biaya masyair haji reguler sebesar Rp 1,4 triliun. Selain itu juga terjadi penambahan pada biaya masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebesar Rp 9 miliar
"Biaya masyair jemaah haji reguler jumlah penambahannya Rp 1.463.721 741.330,89. Ini beban nilai mandaat keuangan haji dan dana efisiensi haji. Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya Rp 9.187.435.980,78. Ini beban APBD PHD dan pembimbing KBIHU," tambahnya.
Sementara itu, biaya penambahan lainnya ada di biaya
technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25 miliar. Yaqut menyebut selisih kurs kontrak penerbangan dan operasional haji khusus juga mengalami penambahan sebesar Rp 19 miliar dan Rp 9 miliar.
Baca: Calon Jemaah Haji Jepara Mulai Persiapan"Selisih kurs kontrak penerbangan Rp 19.279 594.400. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji. Operasional haji khusus Rp 9.321.913.000,00. Beban nilai manfaat setoran Bipih haji khusus," imbuhnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
Detik.com
[caption id="attachment_222882" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi (Dok. MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mendatangi rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/5/2022). Dalam rapat tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran dana untuk operasional haji 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.
Yaqut mengatakan, tambahan anggaran itu lantaran terdapat beberapa penambahan kebutuhan operasional selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022. Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89 yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp 9,187,435,980,78 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU," kata Yaqut dikutip dari
detik.com.
Baca: Suhu di Tanah Suci Bisa Capai 50 Derajat Celcius, Jemaah Haji Diimbau Jaga Fisik
Yaqut menjelaskan penambahan anggaran tersebut terdiri dari biaya masyair haji reguler sebesar Rp 1,4 triliun. Selain itu juga terjadi penambahan pada biaya masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebesar Rp 9 miliar
"Biaya masyair jemaah haji reguler jumlah penambahannya Rp 1.463.721 741.330,89. Ini beban nilai mandaat keuangan haji dan dana efisiensi haji. Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya Rp 9.187.435.980,78. Ini beban APBD PHD dan pembimbing KBIHU," tambahnya.
Sementara itu, biaya penambahan lainnya ada di biaya
technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25 miliar. Yaqut menyebut selisih kurs kontrak penerbangan dan operasional haji khusus juga mengalami penambahan sebesar Rp 19 miliar dan Rp 9 miliar.
Baca: Calon Jemaah Haji Jepara Mulai Persiapan
"Selisih kurs kontrak penerbangan Rp 19.279 594.400. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji. Operasional haji khusus Rp 9.321.913.000,00. Beban nilai manfaat setoran Bipih haji khusus," imbuhnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Detik.com