Marak Skimming Kartu ATM, Polri Tingkatkan Penegakan Hukum
Murianews
Senin, 30 Mei 2022 12:36:06
MURIANEWS, Jakarta – Kasus kejahatan terhadap nasabah perbankan dengan modus
skimming kartu ATM marak terjadi di Indonesia. Bahkan belum lama ini polisi berhasil menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) yang telah membobol duit dari rekening nasabah BPD Riau Kepri Cabang Batam. Ketiga pelaku ditangkap di Bali, saat hendak menyeberang ke Lombok.
Karena itu, pihak kepolisian pun mulai meningkatkan penegakan hukum terhadap kasus kejahatan atas nasabah perbankan ini. apalagi, modus
skimming tersebut tidak hanya terjadi sekali saja, tetapi sudah berkali-kali menelan korban.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ada sejumlah modus pembobolan dana nasabah suatu bank. Salah satunya adalah pembobolan melalui teknik
skimming kartu ATM dan pencairan dananya dilakukan di luar negeri atau di suatu daerah yang berbeda dengan domisili dari pemilik kartu.
“Melalui teknik
skimming, pelaku kejahatan meng-
copy data pribadi nasabah dan PIN kartu ATM milik korban dengan memasang perangkat skimmer pada mesin ATM,” katanya seperti keterangan tertulis yang diterima
Murianews, Senin (30/5/2022).
Baca: Polda Metro Tangkap Warga Latvia Terduga Pelaku Skimming di DepokPelaku yang sudah mendapatkan nomor kartu dan rekaman PIN kemudian mencocokkannya dengan melihat log waktu pencatatan. Dari situ, kemudian pelaku bisa memasukkan nomor serta PIN ke kartu ATM kosong dan memakainya untuk mengambil uang korban.
Kendati telah menangkap para eksekutor, polisi tak akan berhenti menyelidiki kasus tersebut. Kadiv mengatakan, polisi masih terus mengusut kasus ini hingga ke aktor intelektualnya.
Selain itu, modus kejahatan lain terhadap nasabah dan bank adalah penggunaan data pribadi nasabah oleh pelaku kejahatan. Berbekal data pribadi nasabah yang komplit, pelaku membuat kartu identitas baru menggunakan identitas korban, namun foto di kartu identitas adalah foto pelaku.
Selain itu, modus kejahatan lain terhadap nasabah dan bank adalah penggunaan data pribadi nasabah oleh pelaku kejahatan. Berbekal data pribadi nasabah yang komplit, pelaku membuat kartu identitas baru menggunakan identitas korban, namun foto di kartu identitas adalah foto pelaku.
Baca: Korban Skimming ATM BSI di Kudus Lapor PolisiBerbekal identitas baru itulah, pelaku membuat kartu ATM dan buku rekening baru atas nama korban, di cabang berbeda.“Untuk modus ini, polisi juga masih mendalami, dengan melihat berbagai kemungkinan, seperti sumber kebocoran data pribadi korban. Bahkan, tak menutup kemungkinan dugaan adanya keterlibatan nasabah pada aksi kejahatan tersebut,” terangnya.Hal itu mengingat pelaku kejahatan tersebut bisa membuat identitas baru dengan menggunakan data pribadi yang dimiliki nasabah, bahkan sampai mengetahui nama ibu kandung nasabah. Terlebih, setelah rekeningnya dibobol pelaku, nasabah meminta bank untuk mengganti dana di rekening yang telah dikuras.“Sumber kebocoran data nasabah itu bisa dari manapun, bahkan termasuk kelalaian nasabah sendiri yang mengirim data pribadinya ke berbagai pihak, semisal saat mengisi aplikasi tertentu di internet,” papar Dedi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar
[caption id="attachment_270298" align="alignleft" width="880"]

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kasus kejahatan terhadap nasabah perbankan dengan modus
skimming kartu ATM marak terjadi di Indonesia. Bahkan belum lama ini polisi berhasil menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) yang telah membobol duit dari rekening nasabah BPD Riau Kepri Cabang Batam. Ketiga pelaku ditangkap di Bali, saat hendak menyeberang ke Lombok.
Karena itu, pihak kepolisian pun mulai meningkatkan penegakan hukum terhadap kasus kejahatan atas nasabah perbankan ini. apalagi, modus
skimming tersebut tidak hanya terjadi sekali saja, tetapi sudah berkali-kali menelan korban.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ada sejumlah modus pembobolan dana nasabah suatu bank. Salah satunya adalah pembobolan melalui teknik
skimming kartu ATM dan pencairan dananya dilakukan di luar negeri atau di suatu daerah yang berbeda dengan domisili dari pemilik kartu.
“Melalui teknik
skimming, pelaku kejahatan meng-
copy data pribadi nasabah dan PIN kartu ATM milik korban dengan memasang perangkat skimmer pada mesin ATM,” katanya seperti keterangan tertulis yang diterima
Murianews, Senin (30/5/2022).
Baca: Polda Metro Tangkap Warga Latvia Terduga Pelaku Skimming di Depok
Pelaku yang sudah mendapatkan nomor kartu dan rekaman PIN kemudian mencocokkannya dengan melihat log waktu pencatatan. Dari situ, kemudian pelaku bisa memasukkan nomor serta PIN ke kartu ATM kosong dan memakainya untuk mengambil uang korban.
Kendati telah menangkap para eksekutor, polisi tak akan berhenti menyelidiki kasus tersebut. Kadiv mengatakan, polisi masih terus mengusut kasus ini hingga ke aktor intelektualnya.
Selain itu, modus kejahatan lain terhadap nasabah dan bank adalah penggunaan data pribadi nasabah oleh pelaku kejahatan. Berbekal data pribadi nasabah yang komplit, pelaku membuat kartu identitas baru menggunakan identitas korban, namun foto di kartu identitas adalah foto pelaku.
Baca: Korban Skimming ATM BSI di Kudus Lapor Polisi
Berbekal identitas baru itulah, pelaku membuat kartu ATM dan buku rekening baru atas nama korban, di cabang berbeda.
“Untuk modus ini, polisi juga masih mendalami, dengan melihat berbagai kemungkinan, seperti sumber kebocoran data pribadi korban. Bahkan, tak menutup kemungkinan dugaan adanya keterlibatan nasabah pada aksi kejahatan tersebut,” terangnya.
Hal itu mengingat pelaku kejahatan tersebut bisa membuat identitas baru dengan menggunakan data pribadi yang dimiliki nasabah, bahkan sampai mengetahui nama ibu kandung nasabah. Terlebih, setelah rekeningnya dibobol pelaku, nasabah meminta bank untuk mengganti dana di rekening yang telah dikuras.
“Sumber kebocoran data nasabah itu bisa dari manapun, bahkan termasuk kelalaian nasabah sendiri yang mengirim data pribadinya ke berbagai pihak, semisal saat mengisi aplikasi tertentu di internet,” papar Dedi.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar