Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan tim TNI AL telah menemukan 179 Kilogram narkotika jenis
di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak. Diperkirakan harga kokain itu mencapai Rp 1,2 triliun.
yang dibungkus dengan plastic hitam. Ada empat bungkusan yang berhasil diamankan.
Karena merasa curiga, empat barang itu kemudian diamankan oleh TNI AL ke Lanal Banten untuk diadakan pemeriksaan selanjutnya. Kemudian pihak TNI AL berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten.
“Dugaan awal barang tersebut ternyata benar adalah narkotika jenis kokain sebesar 179 kg," ujar Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, dikutip dari
, Jumat (27/5/2022).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkap dengan kerja sama TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan narkotika jenis
seberat 179 Kg di Selat Sunda. Ratusan kilogram kokain itu diduga milik jaringan Amerika Latin.
"Kokain yang disita tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika Golden Peacock di kawasan Amerika Latin, sehingga kunjungan kerja Kepala BNN RI ke Ekuador salah satunya bertujuan untuk mengantisipasi masuknya kembali kokain ke Indonesia," kata Petrus Golose dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).Dalam pertemuan di Ekuador itu, Petrus Golose didampingi Duta Besar Republik Indonesia untuk Ekuador Agung Kurniadi. Sedangkan Menteri Dalam Negeri Ekuador Patricio Carrillo didampingi Kepala Kepolisian Ekuador General Fausto Lenin Salinas Samaniego melaksanakan penandatanganan letter of intent (LOI)."Dalam upaya penanggulangan kejahatan narkotika di kedua negara, salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri Ekuador sepakat untuk saling bertukar informasi guna mencegah masuknya kokain ke wilayah Indonesia dari negara Amerika Latin," ujarnya."Letter of intent ini merupakan langkah awal untuk mengembangkan kerjasama penegakan hukum kejahatan narkotika secara luas dan dapat dijadikan sebagai acuan untuk memperdalam kerjasama melalui memorandum of understanding (MoU)/agreement," imbuhnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_125665" align="alignleft" width="880"]

Foto Ilustrasi (MuriaNewsCom)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan tim TNI AL telah menemukan 179 Kilogram narkotika jenis
kokain di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak. Diperkirakan harga kokain itu mencapai Rp 1,2 triliun.
Dalam penemuannya, barang terlarang itu ditemukan mengapung di perairan
Selat Sunda yang dibungkus dengan plastic hitam. Ada empat bungkusan yang berhasil diamankan.
Karena merasa curiga, empat barang itu kemudian diamankan oleh TNI AL ke Lanal Banten untuk diadakan pemeriksaan selanjutnya. Kemudian pihak TNI AL berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten.
“Dugaan awal barang tersebut ternyata benar adalah narkotika jenis kokain sebesar 179 kg," ujar Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, dikutip dari
detik.com, Jumat (27/5/2022).
Baca: Bandar Narkoba Jepara yang Ditangkap Diduga Punya Jaringan di Semarang
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkap dengan kerja sama TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan narkotika jenis
kokain seberat 179 Kg di Selat Sunda. Ratusan kilogram kokain itu diduga milik jaringan Amerika Latin.
"Kokain yang disita tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika Golden Peacock di kawasan Amerika Latin, sehingga kunjungan kerja Kepala BNN RI ke Ekuador salah satunya bertujuan untuk mengantisipasi masuknya kembali kokain ke Indonesia," kata Petrus Golose dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
Dalam pertemuan di Ekuador itu, Petrus Golose didampingi Duta Besar Republik Indonesia untuk Ekuador Agung Kurniadi. Sedangkan Menteri Dalam Negeri Ekuador Patricio Carrillo didampingi Kepala Kepolisian Ekuador General Fausto Lenin Salinas Samaniego melaksanakan penandatanganan letter of intent (LOI).
"Dalam upaya penanggulangan kejahatan narkotika di kedua negara, salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri Ekuador sepakat untuk saling bertukar informasi guna mencegah masuknya kokain ke wilayah Indonesia dari negara Amerika Latin," ujarnya.
"Letter of intent ini merupakan langkah awal untuk mengembangkan kerjasama penegakan hukum kejahatan narkotika secara luas dan dapat dijadikan sebagai acuan untuk memperdalam kerjasama melalui memorandum of understanding (MoU)/agreement," imbuhnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Detik.com