Jokowi Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan Minyak Goreng
Murianews
Kamis, 19 Mei 2022 21:26:03
MURIANEWS, Jakarta- Presiden Joko Widodo (
Jokowi) telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan pendistribusian dan produksi
minyak goreng. Sebab, apa yang mereka lakukan telah mempersulit kebutuhan rakyat, sehingga dalam hal ini pemerintah tidak bisa tinggal diam.
"Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi
minyak goreng, saya juga telah memerintahkan
aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," kata Jokowi dalam keterangan yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk mencukupi ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Itu adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga kebijakan larangan ekspor
minyak goreng pun harus diterapkan.
Baca: Jokowi Buka Keran Ekspor Minyak Goreng Pada 23 Mei 2022 Setelah kebijakan larangan ekspor
minyak goreng itu, Jokowi mengkalaim bahwa ketersediannya saat ini terus bertambah. Namun, dari sisi harga memang masih mahal.
Jokowi memaparkan, kebutuhan nasional
minyak goreng curah kurang lebih sebesar 194.000 ton per bulan. Sebelum pelarangan ekspor diterapkan yakni Maret 2022, pasokan minyak goreng di Indonesia hanya mencapai 64.500 ton setiap bulan.
"Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," klaim Jokowi.
Baca: Tata Niaga Minyak Goreng di Hulu ke Hilir Perlu DiawasiSelain itu, akibat kebijakan ini, terjadi penurunan harga rata-rata
minyak goreng curah secara nasional. Pada bulan April sebelum ekspor minyak goreng dilarang, harga rata-rata nasional minyak goreng curah kurang lebih Rp 19.800 per liter. Lalu, setelah larangan ekspor diterapkan, harga rata-rata nasional
minyak goreng curah turun menjadi Rp 17.200-17.600 per liter."Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga
minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya semakin melimpah," kata Jokowi. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden
[caption id="attachment_278870" align="alignleft" width="880"]

Polres Kudus beserta jajaran dan satgas pangan melakukan sidak untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng di Kota Kretek (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Presiden Joko Widodo (
Jokowi) telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan pendistribusian dan produksi
minyak goreng. Sebab, apa yang mereka lakukan telah mempersulit kebutuhan rakyat, sehingga dalam hal ini pemerintah tidak bisa tinggal diam.
"Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi
minyak goreng, saya juga telah memerintahkan
aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," kata Jokowi dalam keterangan yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk mencukupi ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Itu adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga kebijakan larangan ekspor
minyak goreng pun harus diterapkan.
Baca: Jokowi Buka Keran Ekspor Minyak Goreng Pada 23 Mei 2022
Setelah kebijakan larangan ekspor
minyak goreng itu, Jokowi mengkalaim bahwa ketersediannya saat ini terus bertambah. Namun, dari sisi harga memang masih mahal.
Jokowi memaparkan, kebutuhan nasional
minyak goreng curah kurang lebih sebesar 194.000 ton per bulan. Sebelum pelarangan ekspor diterapkan yakni Maret 2022, pasokan minyak goreng di Indonesia hanya mencapai 64.500 ton setiap bulan.
"Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," klaim Jokowi.
Baca: Tata Niaga Minyak Goreng di Hulu ke Hilir Perlu Diawasi
Selain itu, akibat kebijakan ini, terjadi penurunan harga rata-rata
minyak goreng curah secara nasional. Pada bulan April sebelum ekspor minyak goreng dilarang, harga rata-rata nasional minyak goreng curah kurang lebih Rp 19.800 per liter. Lalu, setelah larangan ekspor diterapkan, harga rata-rata nasional
minyak goreng curah turun menjadi Rp 17.200-17.600 per liter.
"Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, tapi saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga
minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya semakin melimpah," kata Jokowi.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Youtube Sekretariat Presiden