Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Isu tentang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang menggunakan dana haji, semakin cetar di media sosial. Bahkan isu tersebut sudah banyak digoreng oleh banyak khalayak.

Mengenai hal itu, Menteri Agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas menepis adanya isu tersebut. Bahkan hal itu disampaikan langsung dalam konferensi pers secara virtual yang siarkan langsungmelalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

"Saya ingin menyampaikan bahwa tidak benar ada hoax yang mengatakan dana haji digunakan untuk keperluan pembangunan IKN," kata Gus Yaqut.

Dia mengatakan, pemerintah selama ini justru memberikan subsidi jemaah haji melalui dana haji agar biaya yang dikeluarkan para jamaah tidak sebesar yang seharusnya.

Baca: Biaya Haji Siap Ditransfer ke Kerajaan Arab Saudi, Kapan Mulai Berangkat ke Tanah Suci?

"Yang ada melalui BPK, pemerintah mensubsidi jemaah haji agar biaya besar yang dikeluarkan bisa lebih ringan," kata Gus Yaqut.

Gus Yaqut menegaskan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati besaran biaya haji tahun ini sebesar Rp 39,8 juta, naik sekitar Rp 4,8 juta dibanding Bipih tahun 2020 sebesar Rp 35 juta.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengaku sudah menyiapkan biaya yang akan di transfer untuk biaya haji.
"Kami tadi menyampaikan melalui Pak Menteri Agama dan juga ratas hari ini bahwa seluruh pembiayaan telah siap dalam bentuk Saudi Riyal, dalam bentuk Rupiah, maupun dalam bentuk living cost, dalam bentuk bank notes," kata Anggito.Baca: Sudah Final, Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,88 Juta Anggito menegaskan jumlah biaya yang sudah disiapkan pun sudah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan."Untuk itu kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, catering, dan transportasi melalui kementerian agama," lanjut Anggito."Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp 81,7 juta per jamaah, atau Rp 7,5 triliun rupiah sudah kami persiapkan, jemaah haji membayar sekitar Rp 39,9 juta per jamaah, jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan pemerintah dan disetujui DPR," tuturnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga

Komentar