BKN Ungkap Alasan dan Cara Kerja ASN yang WFA
Murianews
Kamis, 12 Mei 2022 13:05:43
MURIANEWS, Jakarta- Badan kepegawaian Negara (BKN) mengungkap sejumlah alasan akan diterapkannya sistem kerja dari mana saja (
Work From Anywhere/
WFA) bagi Aparatur Sipil negara (ASN). Salah satu alasan penting adalah dengan sistem kerja tersebut, para abdi negara akan bekerja lebih optimal.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, ASN dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Adapun pola kerja
WFA dipilih dengan tujuan agar ASN mampu meningkatkan kinerja lebih optimal.
"Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan," terang Satya, dikutip dari
Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Satya menambahkan, pola kerja ini dikaji berdasarkan praktik WFO-WFH yang terbukti berjalan dengan baik dan berhasil pada saat pandemi Covid-19.
Baca: Kabar Baru, ASN Tak Lagi WFH Tapi Bakal WFA, Seperti Apa Itu?Namun, untuk pemberlakukan
WFA tidak semua ASn diperbolehkan untuk melakukan sistem kerja tersebut. ASN yang kerjanya bersinggungan langsung dengan publik dan membutuhkan kehadiran fisik tidak bisa menerapkan WFA.
"Bagi ASN yang memiliki tugas dan fungsi yang sifatnya administratif bisa. Namun, halnya bagi
ASN yang tugas dan fungsinya di unit kerja kalau yang bersinggungan langsung dengan publik dan yang membutuhkan kehadiran fisik tetap WFO," tutur dia.
Baca: ASN Bisa Bekerja Secara WFA, Bagaimana Pengawasannya?Sejauh ini, sistem kerja
WFA bagi ASn memang masih dalam tahap pengkajian, sehingga belum ada keputusan final. Selain itu juga perlu ada beberapa hal lain yang berkitan erat dengan WFA tersebut."Jadi wacananya ASN bisa '
work from anywhere', yang penting kinerja dan target tercapai. Oleh karena itu, perlu dikaji lebih lanjut," tandasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
Kompas.com
[caption id="attachment_251605" align="alignnone" width="880"]

ASN Pemkab Kudus. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Badan kepegawaian Negara (BKN) mengungkap sejumlah alasan akan diterapkannya sistem kerja dari mana saja (
Work From Anywhere/
WFA) bagi Aparatur Sipil negara (ASN). Salah satu alasan penting adalah dengan sistem kerja tersebut, para abdi negara akan bekerja lebih optimal.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, ASN dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Adapun pola kerja
WFA dipilih dengan tujuan agar ASN mampu meningkatkan kinerja lebih optimal.
"Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan," terang Satya, dikutip dari
Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Satya menambahkan, pola kerja ini dikaji berdasarkan praktik WFO-WFH yang terbukti berjalan dengan baik dan berhasil pada saat pandemi Covid-19.
Baca: Kabar Baru, ASN Tak Lagi WFH Tapi Bakal WFA, Seperti Apa Itu?
Namun, untuk pemberlakukan
WFA tidak semua ASn diperbolehkan untuk melakukan sistem kerja tersebut. ASN yang kerjanya bersinggungan langsung dengan publik dan membutuhkan kehadiran fisik tidak bisa menerapkan WFA.
"Bagi ASN yang memiliki tugas dan fungsi yang sifatnya administratif bisa. Namun, halnya bagi
ASN yang tugas dan fungsinya di unit kerja kalau yang bersinggungan langsung dengan publik dan yang membutuhkan kehadiran fisik tetap WFO," tutur dia.
Baca: ASN Bisa Bekerja Secara WFA, Bagaimana Pengawasannya?
Sejauh ini, sistem kerja
WFA bagi ASn memang masih dalam tahap pengkajian, sehingga belum ada keputusan final. Selain itu juga perlu ada beberapa hal lain yang berkitan erat dengan WFA tersebut.
"Jadi wacananya ASN bisa '
work from anywhere', yang penting kinerja dan target tercapai. Oleh karena itu, perlu dikaji lebih lanjut," tandasnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Kompas.com