. Selain itu, KPK juga menangkap beberapa pihak dari perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (26/4/2022) malam kemarin. Namun, untuk lokasi penangkapannya masih belum dijelaskan.
“Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” ungkapnya, dikutip dari
“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” ucap dia.
Ali mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.KPK, lanjut Ali, masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dalam waktu 1×24 jam.“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujar dia. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_287276" align="alignleft" width="880"]

Bupati Bogor Ade Yasin (kompas.com)[/caption]
MURIANEWS, Bogor- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) melakukan operasi tangkap tangan (
OTT) terhadap
Bupati Bogor Ade Yasin. Selain itu, KPK juga menangkap beberapa pihak dari perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (26/4/2022) malam kemarin. Namun, untuk lokasi penangkapannya masih belum dijelaskan.
“Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” ungkapnya, dikutip dari
Kompas.com, Rabu (27/4/2022)
“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” ucap dia.
Baca: Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK, Ternyata Pernah Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 119 Miliar
Ali mengatakan, operasi tangkap tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.
KPK, lanjut Ali, masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dalam waktu 1×24 jam.
“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujar dia.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Kompas.com