Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, DPR: Bukti Negara Hadir Lawan Oligarki Sawit
Murianews
Sabtu, 23 April 2022 05:27:55
MURIANEWS, Jakarta- Presiden Joko Widodo (
Jokowi) melarang ekspor bahan baku
minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022 hingga waktu yang dikentukan kemudian. Larangan tersebut diambil usai Jokowi memimpin rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Langkah Jokowi ini tuai banyak dukungan, termasuk dari kalangan legislatif. Seperti anggota Komisi VI Mufti Anam mengatakan bahwa kebijakan tersebut bukti negara hadir menjaga kebutuhan rakyat. Negara hadir mendahulukan kepentingan rakyat, negara hadir melawan kepentingan pengusaha CPO,
oligarki sawit, yang sedang berburu cuan di saat harga melonjak di pasar global.
"Ini bukti negara tegas melawan praktik bisnis yang semata-mata berburu cuan tanpa mendahulukan kepentingan ekonomi nasional. Praktik-praktik seperti itu terbukti dalam dugaan kasus penerbitan izin ekspor yang kini ditangani penegak hukum," sambungnya.
Baca: Jokowi Tunrun Tangan, Larang Ekspor Minyak Goreng dan Minyak Sawit Mulai 28 AprilMufti juga menilai bahwa langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi itu sebagai bentuk kegeraman terhadap Kementerian Perdagangan (Kemendag). Apalagi ada salah satu anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait ekspor minyak goreng ini.
"Lho kan sebelumnya ada DMO 20%, lalu DMO 30%, plus ada DPO. Tapi ternyata enggak ada ketegasan Kemendag. Bahkan belakangan ada dugaan permainan sebagaimana diungkap penegak hukum. Jadi ini sebenarnya bentuk kegeraman plus sindiran Pak Jokowi sebagai orang Solo yang halus, ini lho DMO-DPO-mu enggak jalan, sudah sekalian kita stop ekspor CPO," papar Mufti.
Baca: Jokowi Berang, Minta Usut Tuntas Kasus Ekspor Minyak GorengKebijakan Jokowi tersebut, menurut Mufti, bisa menegakkan kedaulatan dan kemampuan Indonesia sebagai pemasok minyak sawit terbesar di dunia, di mana sekitar 30% kebutuhan CPO dunia dipasok dari Tanah Air."Fenomena beberapa bulan ini menunjukkan sebuah ironi, di mana Indonesia sebagai produsen CPO terbesar justru mengalami kelangkaan minyak sawit. Kebijakan
Presiden Jokowi kembali menegakkan kedaulatan dan kemampuan kita sebagai produsen CPO raksasa dunia yang tampil membela rakyatnya," ujarnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
Detik.com
[caption id="attachment_284583" align="alignleft" width="880"]

Presiden Jokowi saat memeriksa harga di Pasar Bulakamba, Brebes. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Presiden Joko Widodo (
Jokowi) melarang ekspor bahan baku
minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022 hingga waktu yang dikentukan kemudian. Larangan tersebut diambil usai Jokowi memimpin rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Langkah Jokowi ini tuai banyak dukungan, termasuk dari kalangan legislatif. Seperti anggota Komisi VI Mufti Anam mengatakan bahwa kebijakan tersebut bukti negara hadir menjaga kebutuhan rakyat. Negara hadir mendahulukan kepentingan rakyat, negara hadir melawan kepentingan pengusaha CPO,
oligarki sawit, yang sedang berburu cuan di saat harga melonjak di pasar global.
"Ini bukti negara tegas melawan praktik bisnis yang semata-mata berburu cuan tanpa mendahulukan kepentingan ekonomi nasional. Praktik-praktik seperti itu terbukti dalam dugaan kasus penerbitan izin ekspor yang kini ditangani penegak hukum," sambungnya.
Baca: Jokowi Tunrun Tangan, Larang Ekspor Minyak Goreng dan Minyak Sawit Mulai 28 April
Mufti juga menilai bahwa langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi itu sebagai bentuk kegeraman terhadap Kementerian Perdagangan (Kemendag). Apalagi ada salah satu anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait ekspor minyak goreng ini.
"Lho kan sebelumnya ada DMO 20%, lalu DMO 30%, plus ada DPO. Tapi ternyata enggak ada ketegasan Kemendag. Bahkan belakangan ada dugaan permainan sebagaimana diungkap penegak hukum. Jadi ini sebenarnya bentuk kegeraman plus sindiran Pak Jokowi sebagai orang Solo yang halus, ini lho DMO-DPO-mu enggak jalan, sudah sekalian kita stop ekspor CPO," papar Mufti.
Baca: Jokowi Berang, Minta Usut Tuntas Kasus Ekspor Minyak Goreng
Kebijakan Jokowi tersebut, menurut Mufti, bisa menegakkan kedaulatan dan kemampuan Indonesia sebagai pemasok minyak sawit terbesar di dunia, di mana sekitar 30% kebutuhan CPO dunia dipasok dari Tanah Air.
"Fenomena beberapa bulan ini menunjukkan sebuah ironi, di mana Indonesia sebagai produsen CPO terbesar justru mengalami kelangkaan minyak sawit. Kebijakan
Presiden Jokowi kembali menegakkan kedaulatan dan kemampuan kita sebagai produsen CPO raksasa dunia yang tampil membela rakyatnya," ujarnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Detik.com