Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah akhirnya mengambil tindakan tegas setelah terjadi kelangkaan minyak goreng hingga harganya yang masih mahal. Ditambah lagi adanya penetapan empat tersangka kasus ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (kejagung) yang membuat presiden Jokowi juga turun tangan.

Dalam hal ini, Jokowi secara juga telah melakukan rapat terbatas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat di Istana.

"Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudianm" kata Jokowi, dikutip dari YouTube resmi Sekretariat Presiden, Sabtu (23/4/2022).

Dengan kebijakan ini, diharapkan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri akan membaik. Harganya juga diharapkan bisa turun.

Baca: Jokowi Berang, Minta Usut Tuntas Kasus Ekspor Minyak Goreng

"Saya akan terus pantau dan evaluasi kebijakan agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi juga meminta agar Kejagung mengusut tuntas permasalahan ekpor minyak goreng di tengah kelangkaan. Sehingga nantinya bisa jelas, siapa yang bermain dalam masalah minyak goreng ini.Baca: Kejagung: 88 Perusahaan Ekspor Minyak Goreng Saat Terjadi kelangkaanDiketahui, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ekspor minyak sawit. Satu tersangka adalah dari Dierjen Perdagangan Luar Nageri Kementerian Perdagangan. Sementara tiga tersangka lainnya adalah dari  pihak swasta yang merupakan eksportir minyak sawit. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga

Komentar

Terpopuler