Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kepada semua angotanya di Lembaga legislatif agar dalam pengesahan undnag -undnag tidka hanya sebatas mengejar kuantitas, tetapi harus lebih pada kualitas. Sebab, undnag-undnag tanpa kualitas yang jelas, justru akan membuat malapetaka.

“Produk legislasi DPR harus memiliki landasan sosiologis yang kuat dan memberikan manfaat untuk memajukan kesejahteraan rakyat serta mencapai kemajuan Indonesia,” kata Puan, Sabtu (23/4/2022).

Puan menegaskan, dalam proses pembuatan undang-undang tidka bisa sembarangan, apalagi harus bekut-kebutan dalam proses pengesahannya. Sehingga pengesahan legislasi tidak sebatas mengejar target kuantitas.

“Tidak bisa sekedar memasang target jumlah 100 atau 200 UU. Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Kerja legislasi DPR tidak hanya sekedar kuantitas, tapi soal kualitas,” tegas Puan.

Baca: Jalin Silaturahi, Puan Maharani: NU dan PDIP Adalah Modal Besar Untuk Bangun Bangsa

Menurutnya, program lebislasi seperti itu juga menjadi dasar dalam  pengesahan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), sebagai salah satu produk legislasi yang disahkan pada Masa Persidangan IV DPR.

“UU TPKS merupakan hadiah buat seluruh masyarakat Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini. Payung hukum ini bertujuan menjaga dan mengayomi, bukan hanya untuk perempuan melainkan untuk satu bangsa Indonesia,” tutur Puan.Baca: Dikiritik soal Bagi-Bagi Beras, Puan Maharani Buka SuaraMenurutnya, UU TPKS itu lahir ata skolaborasi dari berbgaai pihak. Sehingga dalam implementasinya harus selalu dikawal dengan baik. Jangan sampai nanti jsutru terjadi permasalahan yang memberatkan korban kekerasan seksual.“UU ini lahir atas kolaborasi dan sinergi yang apik antar semua pihak. Dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusannya, UU ini juga berusaha mengakomodir dan memberi ruang yang luas untuk publik berpartisipasi secara aktif,” tutur Puan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Terpopuler