ernyata bersarang di Kementerian perdagangan (Kemendag). Hal itu terbukti setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag dalam kasus kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng.
yang sebelumnya koar-koar tentang mafia minyak goreng, tetapi hingga saat ini belum mampu membuktikan. Bahkan dia sempat mengatakan ada tiga mafia minyak goreng.
Namun, dengan penetapan tersangka oleh kejagung ini, keberadaan mafia minyak goreng semakin terang. Bukan orang lain, tetapi mereka yang bergerak dalam bidang yang sama dan bekerja dalam instansi yang mengurusi minyak goreng.
Karena itu, Muhammad Luthfi menginstruksikan kepada jajarannya untuk membantu proses penegakan hukum atas kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng yang melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
"Kami telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung," kata Mendag, dikutip dari
Mendag menegaskan bahwa Kemendag tetap dan terus mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. pihaknya juga siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum tindakan korupsi dan pengalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara dan berdampak pada perekonomian nasional serta merugikan masyarakat.
"Kami menghormati proses hukum ini dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik," ujar Mendag. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_286030" align="alignleft" width="880"]

muhammad Luthfi (dok. Kemendag)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Mafia minyak goreng ernyata bersarang di Kementerian perdagangan (Kemendag). Hal itu terbukti setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag dalam kasus kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng.
Menteri Perdagangan (mendag)
Muhammad Lutfi yang sebelumnya koar-koar tentang mafia minyak goreng, tetapi hingga saat ini belum mampu membuktikan. Bahkan dia sempat mengatakan ada tiga mafia minyak goreng.
Namun, dengan penetapan tersangka oleh kejagung ini, keberadaan mafia minyak goreng semakin terang. Bukan orang lain, tetapi mereka yang bergerak dalam bidang yang sama dan bekerja dalam instansi yang mengurusi minyak goreng.
Karena itu, Muhammad Luthfi menginstruksikan kepada jajarannya untuk membantu proses penegakan hukum atas kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng yang melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
Baca: Kejagung: 88 Perusahaan Ekspor Minyak Goreng Saat Terjadi kelangkaan
"Kami telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung," kata Mendag, dikutip dari
antaranews.com, kamis (21/4/2022).
Mendag menegaskan bahwa Kemendag tetap dan terus mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. pihaknya juga siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum tindakan korupsi dan pengalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara dan berdampak pada perekonomian nasional serta merugikan masyarakat.
Baca: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng Ditengah Kelangkaan
"Kami menghormati proses hukum ini dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik," ujar Mendag.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Antaranews.com