Manajer Tim Robot Trading DNA Pro Dicokok Polisi
Murianews
Selasa, 19 April 2022 10:56:14
MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim Polri menangkap Manajer tim robot trading
DNA Pro yang bernama Hans Andre Supit. Penangkapan sudah dilakukan sejak 9 April lalu, yakni setelah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman membenarkan adanya penangkapan
Hans Andre Supit. Namun, pihaknya tidak menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan tersebut.
Yuldi Yusman hanya memastikan bahwa saat ini sudah ada 7 tersangka dan 12 tersangka yang berhasil diamankan oleh bareskrim Polri.
"Iya, total tujuh tersangka (sudah diamankan). Satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," katanya, dikutip dari
detik.com, Selasa (19/4/2022).
Yuldi mengatakan Hans Andre merupakan Branch Manajer dari tim yang diberi nama 'Central'. Menurutnya, dalam robot trading
DNA Pro ini ada tim untuk melakukan Teknik pemasaran. Hans disebut merupakan pemimpin pergerakan dari salah satu tim itu.
Baca: Ngumpet di Hotel, Dua Tersangka Robot Trading DNA Pro Ditangkap PolisiSaat ini, Hans telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading
DNA Pro. Sebanyak tujuh tersangka telah ditangkap dan lima lainnya masih dalam DPO (daftar pencarian orang).
Baca: Rugi Hingga Rp 73 Miliar Pengguna Robot Trading DNA Pro Lapor BareksrimYuldi mengatakan kelima DPO tersebut di antaranya owner, direktur, founder, hingga co-founder. Polisi juga tengah melacak aset-aset dari kasus ini."Kita sedang
asset tracing dan
follow the money terhadap enam tersangka tersebut," terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
detik.com
[caption id="attachment_227840" align="alignleft" width="880"]

Bareskrim Polri (istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim Polri menangkap Manajer tim robot trading
DNA Pro yang bernama Hans Andre Supit. Penangkapan sudah dilakukan sejak 9 April lalu, yakni setelah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman membenarkan adanya penangkapan
Hans Andre Supit. Namun, pihaknya tidak menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan tersebut.
Yuldi Yusman hanya memastikan bahwa saat ini sudah ada 7 tersangka dan 12 tersangka yang berhasil diamankan oleh bareskrim Polri.
"Iya, total tujuh tersangka (sudah diamankan). Satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," katanya, dikutip dari
detik.com, Selasa (19/4/2022).
Yuldi mengatakan Hans Andre merupakan Branch Manajer dari tim yang diberi nama 'Central'. Menurutnya, dalam robot trading
DNA Pro ini ada tim untuk melakukan Teknik pemasaran. Hans disebut merupakan pemimpin pergerakan dari salah satu tim itu.
Baca: Ngumpet di Hotel, Dua Tersangka Robot Trading DNA Pro Ditangkap Polisi
Saat ini, Hans telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading
DNA Pro. Sebanyak tujuh tersangka telah ditangkap dan lima lainnya masih dalam DPO (daftar pencarian orang).
Baca: Rugi Hingga Rp 73 Miliar Pengguna Robot Trading DNA Pro Lapor Bareksrim
Yuldi mengatakan kelima DPO tersebut di antaranya owner, direktur, founder, hingga co-founder. Polisi juga tengah melacak aset-aset dari kasus ini.
"Kita sedang
asset tracing dan
follow the money terhadap enam tersangka tersebut," terangnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
detik.com