dari luar, kali ini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan jumlah kuota haji sebanyak satu juta Jemaah untuk tahun ini. jumlah tersebut dari dalam Arab Saudi dan dari luar.
Dikutip dari Saudi Press Agency (SPA) pada Sabtu (9/4/2022), Kementerian mengatakan keputusan ini didasarkan pada keprihatinan pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci terhadap keselamatan jemaah haji.
Keputusan itu juga berasal dari minat besar Arab Saudi dalam menjaga kesinambungan haji tanpa gangguan.
"Arab Saudi juga bertujuan untuk menjaga tonggak yang dicapainya di sektor perawatan kesehatan saat bergulat dengan pandemi Covid-19," ungkap Kementerian Haji dan Umrah Saudi.Kementerian mengklarifikasi bahwa peraturan berikut akan berlaku untuk
, yakni jemaah haji harus berusia kurang dari 65 tahun menurut kalender Gregorian, dan wajib melakukan imunisasi lengkap dengan dosis dasar vaksin Covid-19 yang disetujui menurut Kementerian Kesehatan Saudi.“Mereka yang berangkat haji dari luar negeri harus menyerahkan tes PCR negatif untuk Covid-19, menggunakan sampel yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi,” imbuhnya.Kementerian Haji dan Umrah telah menekankan bahwa jemaah harus mematuhi langkah-langkah pencegahan, dan harus mengikuti instruksi pencegahan saat melakukan tugas haji mereka, untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan mereka. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar
[caption id="attachment_222882" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi (Dok. MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Setelah dua tahun Arab Saudi tidak membuka kesempatan bagi Jemaah
haji dari luar, kali ini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan jumlah kuota haji sebanyak satu juta Jemaah untuk tahun ini. jumlah tersebut dari dalam Arab Saudi dan dari luar.
Dikutip dari Saudi Press Agency (SPA) pada Sabtu (9/4/2022), Kementerian mengatakan keputusan ini didasarkan pada keprihatinan pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci terhadap keselamatan jemaah haji.
Keputusan itu juga berasal dari minat besar Arab Saudi dalam menjaga kesinambungan haji tanpa gangguan.
"Arab Saudi juga bertujuan untuk menjaga tonggak yang dicapainya di sektor perawatan kesehatan saat bergulat dengan pandemi Covid-19," ungkap Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
Kementerian mengklarifikasi bahwa peraturan berikut akan berlaku untuk
haji 2022, yakni jemaah haji harus berusia kurang dari 65 tahun menurut kalender Gregorian, dan wajib melakukan imunisasi lengkap dengan dosis dasar vaksin Covid-19 yang disetujui menurut Kementerian Kesehatan Saudi.
“Mereka yang berangkat haji dari luar negeri harus menyerahkan tes PCR negatif untuk Covid-19, menggunakan sampel yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi,” imbuhnya.
Kementerian Haji dan Umrah telah menekankan bahwa jemaah harus mematuhi langkah-langkah pencegahan, dan harus mengikuti instruksi pencegahan saat melakukan tugas haji mereka, untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan mereka.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar