Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang semula di targetkan hanya 23 juta penerima, kini bertambah menjadi 23,15 juta penerima.

Semula 23 juta itu terdiri dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam program Bantun Pangan Non Tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan jumlah penerima BLT minyak goreng dari PKH dan BPNT mulanya sebanyak 20,5 juta penerima. Namun, hasil verifikasi ulang dari Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat ada 150 ribu penerima baru yang layak mendapatkan BLT minyak goreng.

"BLT minyak goreng ini kami akan berikan ke 20,65 juta penerima, ini data terbaru dari Kemensos bahwa penerima PKH dan bansos ini 20,65 juta, sehingga kami siapkan untuk 20,65 juta sebesar Rp 6,2 triliun," ujar Isa saat konferensi, Jumat (8/4/2022).

Baca: Jokowi: BLT Minyak Goreng Harus Cair Sebelum Lebaran

Sementara, jumlah penerima BLT minyak goreng dari program Bantuan Tunai Pedagang Kali Lima dan Warung (BTPKLW) tidak bertambah, yakni tetap 2,5 juta dengan anggaran Rp750 miliar. Dengan demikian, total penerima BLT mencapai 23,15 juta dengan jumlah anggaran Rp6,95 triliun.

Isa memastikan APBN cukup untuk memenuhi kebutuhan dana bantuan. Bahkan, ia menyatakan APBN masih punya ruang untuk menambah bantuan kepada masyarakat melalui dana yang tersedia di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

"Tentu sesuatu yang terus kami cermati, kami lihat perkembangannya. Sejauh ini terukung masih di jangkauan APBN 2022, termasuk untuk memberikan bansos BLT minyak goreng. Ini masih menjadi bagian dari PEN yang sudah kita anggarkan," jelas Isa.Baca: Kabar Gembira, Pemerintah Berikan BLT Minyak GorengDalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan BLT minyak goreng disebar ke PKL dan pemilik warung makanan yang ada di 514 kabupaten/kota.Pemerintah menyalurkan BLT sebesar Rp100 ribu per bulan atau sekaligus Rp300 ribu selama 3 bulan kepada masing-masing penerima."Ini menggunakan skema BTPKLW yang penyalurannya dilakukan secara langsung oleh TNI/Polri," tutup Susiwijono. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler