Binomo di Luar Negeri Legal, Polri Bingung Tangkap Bosnya
Murianews
Jumat, 8 April 2022 09:40:26
MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim Polri masih kesulitan untuk menangkap bos dari trading
binomo yang saat ini berada di luar negeri. Pasalnya, Binomo di luar negeri adalah legal, sehingga untuk melakukan upaya hukum masih butuh kajian mendalam.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim, Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, polri telah mendapatkan informasi tentang identitas petinggi
Binomo, sebuah platform trading yang menyediakan aset perdagangan berupa emas, perak, saham, dan forex. Namun, keberadaannya di luar negeri justru legal.
“Belum, masih didalami (upaya penangkapannya), karena kan terkait
Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kami,” kata Chandra, Jumat (8/4/2022).
Baca: Ketagihan Binomo, Pegawai Bank di Banjarmasin Ini Kuras Uang Nasabah Hingga Rp 1,1 MiliarChandra tidak mengungkapkan secara detail nama dari bos binomo itu. dia juga tidak menerangkan keberadaan bos itu di negara mana.
Namun, dia memastikan bahwa binomo itu legal setelah mendapatkan informasi yang diperoleh berdasarkan pendalaman terhadap tersangka Brian Edgar Nababan (BEN) yang merupakan pegawai di 404 Group di Rusia. 404 Group merupakan perusahaan yang berafiliasi dengan platform
Binomo.
Baca: Lapor ke Polda, Dua Korban Binomo di Sumut Ngaku Rugi Ratusan Juta Rupiah “Karena memang ini kan dia (BEN) masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu. Tapi tidak akan kami ungkap. Ini orang asing,” ujarnya.Chandra juga menyebutkan, pusat platform trading
Binomo ada di Rusia. Menurut dia, platform trading itu masuk ke Indonesia melalui perantara tersangka Brian."Awalnya kami kan nggak tahu nih
Binomo ini di Indonesia apa Rusia. Tapi setelah ketangkapnya tersangka BEN ini, memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BEN," ucap Chandra. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
Kompas.com
[caption id="attachment_283321" align="alignleft" width="880"]

para tersangka incestasi bodong aplikasi binomo ditahan polisi (kompas.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim Polri masih kesulitan untuk menangkap bos dari trading
binomo yang saat ini berada di luar negeri. Pasalnya, Binomo di luar negeri adalah legal, sehingga untuk melakukan upaya hukum masih butuh kajian mendalam.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim, Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, polri telah mendapatkan informasi tentang identitas petinggi
Binomo, sebuah platform trading yang menyediakan aset perdagangan berupa emas, perak, saham, dan forex. Namun, keberadaannya di luar negeri justru legal.
“Belum, masih didalami (upaya penangkapannya), karena kan terkait
Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kami,” kata Chandra, Jumat (8/4/2022).
Baca: Ketagihan Binomo, Pegawai Bank di Banjarmasin Ini Kuras Uang Nasabah Hingga Rp 1,1 Miliar
Chandra tidak mengungkapkan secara detail nama dari bos binomo itu. dia juga tidak menerangkan keberadaan bos itu di negara mana.
Namun, dia memastikan bahwa binomo itu legal setelah mendapatkan informasi yang diperoleh berdasarkan pendalaman terhadap tersangka Brian Edgar Nababan (BEN) yang merupakan pegawai di 404 Group di Rusia. 404 Group merupakan perusahaan yang berafiliasi dengan platform
Binomo.
Baca: Lapor ke Polda, Dua Korban Binomo di Sumut Ngaku Rugi Ratusan Juta Rupiah
“Karena memang ini kan dia (BEN) masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu. Tapi tidak akan kami ungkap. Ini orang asing,” ujarnya.
Chandra juga menyebutkan, pusat platform trading
Binomo ada di Rusia. Menurut dia, platform trading itu masuk ke Indonesia melalui perantara tersangka Brian.
"Awalnya kami kan nggak tahu nih
Binomo ini di Indonesia apa Rusia. Tapi setelah ketangkapnya tersangka BEN ini, memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BEN," ucap Chandra.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Kompas.com