Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Guru Indra Kenz yang menjadi mentor dalam pembelajaran Trading Aplikasi Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Polisi mengungkapkan Fakarich menerima uang Rp 1,9 miliar dari Indra Kenz.

"Tersangka menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp 1,9 miliar," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, dikutip dari detik.com, Selasa (5/4/2022).

Whisnu mengatakan Fakarich juga membuka kursus berbayar untuk pelatihan trading. Tidak sedikit orang yang datang ke kursus Fakarich tersebut, hingga kemudian diketahui belakangan bahwa aplikasi itu bodong.

BacaFakarich, ‘Guru Binomo` Indra Kenz Dipanggil Bareskrim Polri

"Tersangka membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com di bawah Perseroan Terbatas (PT) Fakar Edukasi Pratama," ucapnya.

Sementara itu, Whisnu menyebut Fakarich juga punya hubungan dengan manajer Binomo, yakni Brian Edgar Nababan, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka sebelumnya. Fakarich pernah ditawari menjadi afiliator Binomo oleh Brian Edgar.
BacaBareskrim Tetapkan Brian Edgar Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo Bersama Indra Kenz"Sebelumnya ditawarkan menjadi afiliator oleh tersangka Brian Edgar Nababan," imbuhnya.Fakarich diperiksa oleh Bareskrim polri setelah dua kali mangkil saat dilakukan pemanggilan. Kemudian pada pemanggilan ketiga, yang bersangkutan turut hadir.Fakarich dicecar soal aliran dana ke Indra Kenz. Kemudian setelah selesai pemeriksaan, dari yang semula status Fakarich adalah sebagai saksi, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler