) telah mengumumkan bahwa akan beberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per keluaraga penerima manfaat (KPM). Pemberian BLT itu akan berlangsung selam tiga bulan, terhitung mulai April ini.
Sedangkan untuk mekanisme penyaluran akan diberikan secara sekaligus pada April ini dengan jumlah Rp 300 ribu per KPM. Nampun, bantuan itu tidak untuk semua masyarakat Indonesia, melainkan hanya golongan tertentu.
ini adalah warga yang sebelumnya sudah terdaftar dalam programm Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sehingga para penerima ini sudah terdaftar dalam data base Kementerian Sosial (Kemensos).
ini adalah golongan warga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Secara jumlah, total yang akan mendapatkan bantuan ini adalah sebanyak 20,5 juta KPM.
Selain itu, pemerintah juga memberikan alokasi kepada Pedagang kaki Lima (PKL), terutama yang menjual gorengan, juga akan mendapatkan BLT ini. khusus untuk PKL, dialokasikan sebanyak 2,5 juta PKL.Sejak pemerintah mencabut Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) No 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET), ketersediaan minyak goreng melimpah namun diiringi dengan harga yang tinggi.Di toko ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, harga minyak goreng dibanderol kisaran Rp 24.000 untuk 1 liter dan Rp 48.000 untuk kemasaan 2 liter. Bahkan saat ini sudah ada yang seharga Rp 55.000 untuk ukuran dua liter. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar
[caption id="attachment_272698" align="alignleft" width="880"]

ILUSTRASI: Minyak goreng kemasan yang kini cukup langka di pasar tradisional Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Presiden Joko Widodo (
Jokowi) telah mengumumkan bahwa akan beberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per keluaraga penerima manfaat (KPM). Pemberian BLT itu akan berlangsung selam tiga bulan, terhitung mulai April ini.
Sedangkan untuk mekanisme penyaluran akan diberikan secara sekaligus pada April ini dengan jumlah Rp 300 ribu per KPM. Nampun, bantuan itu tidak untuk semua masyarakat Indonesia, melainkan hanya golongan tertentu.
Jokowi mengatakan, yang berhak untuk mendapatkan
BLT minyak goreng ini adalah warga yang sebelumnya sudah terdaftar dalam programm Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sehingga para penerima ini sudah terdaftar dalam data base Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain ituorang warga yang berhak mendapatkan
BLT minyak goreng ini adalah golongan warga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Secara jumlah, total yang akan mendapatkan bantuan ini adalah sebanyak 20,5 juta KPM.
Baca: Kabar Gembira, Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng
Selain itu, pemerintah juga memberikan alokasi kepada Pedagang kaki Lima (PKL), terutama yang menjual gorengan, juga akan mendapatkan BLT ini. khusus untuk PKL, dialokasikan sebanyak 2,5 juta PKL.
Sejak pemerintah mencabut Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) No 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET), ketersediaan minyak goreng melimpah namun diiringi dengan harga yang tinggi.
Di toko ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, harga minyak goreng dibanderol kisaran Rp 24.000 untuk 1 liter dan Rp 48.000 untuk kemasaan 2 liter. Bahkan saat ini sudah ada yang seharga Rp 55.000 untuk ukuran dua liter.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar