Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim Polri akan melakukan langkah tegas dengan menjemput paksa FSP yang merupakan `guru` dari tersangka Indra Kenz dalam menjalankan investasi bodong aplikasi binomo. Apalagi, FSP sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, tetapi selalu mengkir.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, proses penjemputan paksa terhadap FSP akan dilakukan pada Jumat (1/4/2022) hari ini. Bahkan untuk surat penjemputan paksa juga sudah diterbitkan.

“Kita jemput paksa hari ini, suratnya sudah diterbitkan,” jelas Gatot, dikutip dari kompas.com, Jumat (1/4//2022).

Gatot menjelaskan, FSP sudah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik Bareskrim. Pertama adalah sata pemanggilan pada 21 Maret, tetapi FSP tidak hadir. Kemudian pada 31 Maret kemarin, yang bersangkutan juga tidak hadir.

Baca: Fakarich, ‘Guru Binomo` Indra Kenz Dipanggil Bareskrim Polri

Diketahui, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan sebelumnya juga menyatakan saksi kasus penipuan aplikasi Binomo, FSP mangkir dari panggilan pemeriksaan kedua, Kamis (31/3/2022).

Dalam perkara kasus Binomo, FSP diduga merupakan mentor tersangka dugaan investasi ilegal Indra Kesuma atau Indra Kenz. FSP dilaporkan oleh dua korban yang merasa tertipu dengan aplikasi Binomo dan Oxtrade ke Polda Sumatera Utara (Sumut).Baca: Kala Indra Kenz Minta Maaf Kepada Rakyat Indonesia, Tapi Ngaku Tidak Berniat MenipuKuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian mengatakan bahwa FSP merupakan mentor Indra Kenz.“Keterlibatan dengan IK (Indra Kenz), FSP itu adalah gurunya IK,” terangnya pada 22 Maret 2022 lalu. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler