Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang diduga menjadi `guru binomo` dari tersangka Indra Kenz. Fakarich dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo
.
Pemanggilan Fikarich ini adalah kali kedua untuk menjadi saksi. Pemanggilan pertama adalah pada Senin (24/3/2022) sepekan lalu. tetapi
mangkir dari panggilan tersebut. Sehingga pihak kepolisian melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya.
"Panggilan kedua hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 jam 10.00 WIB terhadap saudara FSP alias Fakarich," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli, Selasa (29/3/2022).
Gatot mengatakan Fakarich akan diperiksa sebagai saksi. Dia bakal ditanya terkait perannya sebagai perekrut afiliator Binomo.
"Terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut para afiliator," ujarnya.
tapi mangkir. Polisi pun mengancam akan menjemput paksa Fakarich apabila mangkir lagi.
"Kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa oleh penyidik (jika mangkir pemanggilan kedua)," ujarnya.Gatot meminta Fakarich memenuhi panggilan polisi kali ini. Dia menyebut, apabila
hadir ke Bareskrim Polri, tak ada yang perlu dipermasalahkan."Ya kalau dia datang nggak masalah. Kalau tidak, tentu ada upaya yang dilakukan," tuturnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_280898" align="alignleft" width="880"]

Fakarich (instagram)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang diduga menjadi `guru binomo` dari tersangka Indra Kenz. Fakarich dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo
Indra kenz.
Pemanggilan Fikarich ini adalah kali kedua untuk menjadi saksi. Pemanggilan pertama adalah pada Senin (24/3/2022) sepekan lalu. tetapi
Fakarich mangkir dari panggilan tersebut. Sehingga pihak kepolisian melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya.
"Panggilan kedua hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 jam 10.00 WIB terhadap saudara FSP alias Fakarich," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli, Selasa (29/3/2022).
Baca: Ikut Investasi Indra Kenz, Gadis di Kudus Rugi Rp 2,5 Miliar
Gatot mengatakan Fakarich akan diperiksa sebagai saksi. Dia bakal ditanya terkait perannya sebagai perekrut afiliator Binomo.
"Terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut para afiliator," ujarnya.
Fakarich sebelumnya telah dipanggil sebagai saksi di kasus
Indra Kenz tapi mangkir. Polisi pun mengancam akan menjemput paksa Fakarich apabila mangkir lagi.
Baca: Kala Indra Kenz Minta Maaf Kepada Rakyat Indonesia, Tapi Ngaku Tidak Berniat Menipu
"Kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa oleh penyidik (jika mangkir pemanggilan kedua)," ujarnya.
Gatot meminta Fakarich memenuhi panggilan polisi kali ini. Dia menyebut, apabila
Fakarich hadir ke Bareskrim Polri, tak ada yang perlu dipermasalahkan.
"Ya kalau dia datang nggak masalah. Kalau tidak, tentu ada upaya yang dilakukan," tuturnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Detik.com