Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim polri menggelar perkara kasus investasi bodong aplikasi binomo yang dilakukan oleh Indra Kenz. Dalam gelar itu, polisi menampilkan sejumlah barang bukti, termasuk uang dari hasil penyitaan.

Polisi menyebut, dalam kasus ada sekitar 40 orang yang menjadi korban Indra kenz. Sementara uang yang berhasil didapatkan dari para korban itu sebanyak Rp 44 miliar.

"Ada 40 korban dengan kerugian kurang lebih Rp 44 miliar dan ini dimungkinkan masih terus akan bertambah karena kami sudah membuka hotline terkait korban Binomo ini. Apabila akan ada update, kami akan kami sampaikan," kata Kasubdit II Dittipideksus Kombes Candra Sukma Kumara, dikutip dari detik.com, Jumat (25/3/2022).

Baca: Lapor ke Polda, Dua Korban Binomo di Sumut Ngaku Rugi Ratusan Juta Rupiah

Sejauh ini, Bareskrim Polri juga telah memeriksa 64 orang saksi dalam kasus tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah disita.

"Terkait barang bukti ada kendaraan yang kita hadirkan, Tesla. Kemudian untuk Ferarri ada di Sumatera Utara dan sebagian rumah maupun tanah yang sudah kita sita," ujar Candra.
Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, memastikan pihaknya bergerak terus mengembangkan kasus Binomo. Tersangka lain dalam kasus ini juga akan terus diburu.Baca: Misteri Pemilik Aplikasi Binomo, Bareskrim Duga Orang Indonesia"Kami tidak berhenti di sini saja. Kami lagi mengembangkan terkait tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum kami tangkap," kata Whisnu. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler