Selasa, 3 Oktober 2023

Roby Satria, Gitaris Geisha Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Murianews
Senin, 21 Maret 2022 13:33:16
Polisi gelar perkara penangkapan gitaris Geisha (detik.com)
[caption id="attachment_279250" align="alignleft" width="880"]Roby Satria, Gitaris Geisha Ditangkap Polisi Gegara Narkoba Polisi gelar perkara penangkapan gitaris Geisha (detik.com)[/caption]

MURIANEWS, Jakarta- Gitaris grup band Geisha, Roby Satria ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Tidak sendiri, Roby ditangkap bersama dengan asistennya saat berada di studio musik di Pancoran, Jaksel.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi mengatakan, penangkapan tersebut bermula adanya laporan dari masyarakat. Dia memberikan informasi ada orang membawa barang mencurigakan dan masuk ke studio.

Karena itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Pada saat itu, memang ada orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang masuk ke studio tersebut.

"Tim melakukan penyelidikan dan melihat ada seseorang yang dengan gerak-gerik mencurigakan keluar masuk kamar mandi," katanya, dikutip dari detik.com, Senin (21/3/2022).

BacaPolisi Tangkap Vokalis Sisitipsi Karena Narkoba

Polisi lalu memeriksa dan menggeledah orang tersebut, yakni Aji yang juga asisten Roby Satria. Polisi mendapati barang bukti ganja dari Aji.

"Ditemukan barang bukti berupa ganja," ujarnya.

Polisi kemudian menginterogasi Aji. Pengakuan dia, ganja itu untuk Roby Satria.

"Dari informasi ataupun penangkapan yang dilakukan terhadap laki-laki pertama atas nama AJ tersebut kemudian petugas mengembangkan dan diperoleh barang tersebut milik Saudara RS," tuturnya.

BacaPakai Narkoba, Mahasiswa di Jepara ini Ditangkap Polisi

Selanjutnya polisi menangkap Roby Satria masih di sekitar studio musik tersebut. Dalam kasus ini polisi menyita 8 gram ganja dan lintingan ganja bekas pakai.

"Dari barang bukti yang kita temukan maka penyidik menemukan adanya barang bukti berupa yang pertama ganja, dalam paket yang pertama sebesar atau seberat 8 gram. Kemudian ada juga bekas ganja yang sudah dilinting yang sudah diisap," bebernya.

Roby Satria dan Aji keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya saat ini masih diperiksa di Polres Jaksel.

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: detik.com

Komentar