Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Kemenag menghapus 300 ayat dalam Al-Qur’an juga mendapatkan pertentangan dari Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).

PGI menegaskan pernyataan itu tak ada kaitannya dengan PGI maupun gereja-gereja. Itu diungkapkan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow.

Jeirry menyebut, statemen Saifuddin Ibrahim merupakan penyataan pribadi. Selain itu, Saifuddin Ibrahim juga menyebut diri sebagai pendeta.

Baca juga: Bikin Gaduh! Pendeta yang Minta Menag Hapus 300 Ayat Al-Qur’an Dipolisikan

“Itu pernyataan pribadi, ya. Tak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya. Kebetulan saja Saudara Saifuddin Ibrahim dibilang atau menyebut diri pendeta," kata Jeirry dikutip dari detik.com, Minggu (20/3/2022).

PGI berharap masalah terkait pernyataan Saifuddin itu tidak diperpanjang. Sebab, menurutnya, Saifuddin gemar mencari sensasi.

“Jadi PGI berharap soal itu tak usah ditanggapi lebih panjang. Orangnya kan memang suka cari sensasi dengan membuat sesuatu yang kontroversial dan provokatif. Jadi, kalau ditanggapi lebih panjang, malah dia akan makin senang,” tuturnya.

Dia juga berharap umat Islam tidak terprovokasi. Ia tidak ingin berita terkait hal ini dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.

“PGI berharap umat Islam tak terprovokasi oleh berita seperti itu. PGI juga berharap berita itu tidak digunakan oleh kelompok tertentu untuk membuat gaduh dan memperkeruh situasi kerukunan kita,” ujarnya.
“Jadi PGI berharap dihentikan saja membahas dan membicarakan soal itu,” sambungnya.Diketahui, Saifuddin Ibrahim membuat dan mengunggah video diakun YouTubenya yang menyatakan, semua pesantren melahirkan kaum radikal.Ia juga meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Al-Qur’an yang memicu radikal, intoleransi maupun membenci orang lain karena beda agama.“Bahkan, kalau perlu, Pak, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur'an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata pria tersebut.Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan pihaknya akan mendalami konten video milik pendeta Saifuddin Ibrahim tersebut.“Belum tahu (videonya), dipelajari dulu,” kata Kombes Reinhard Hutagaol. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler