Soal Minyak Goreng, Puan Minta Ada Keadilan Distributif
Murianews
Jumat, 18 Maret 2022 13:22:57
MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah telah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Dampaknya, saat ini harga minyak goreng dipasaran naik dua kali lipat. Sementara ketika harga minyak goreng murah, keberadannya di pasaran hilang.
Mengenai hal itu, Ketua DPR
Puan Maharani pun menilai bahwa yang paling diuntungkan dalam situasi kelangkaan ini adalah para produsen dan distributor. Yang paling dirugikan adalah kaum perempuan, terutama para ibu yang adalah konsumen utama minyak goren.
Dalam berbagai kunjungannya, ia bertemu dengan para penjual minyak goreng atau para ibu yang menjadi konsumen utama dan mendengar sendiri bagaimana dampaknya bagi mereka.
"Pihak-pihak yang mempermainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal," tegas Puan dalam keterangan tertulis yang diterima MURIANEWS, Jumat (18/3/2022).
Baca: Harga Minyak Goreng Curah di Pati Tak Lagi MurahLebih lanjut ia menjelaskan hal yang sangat kontradiktif terjadi di lapangan. Ketika berkunjung ke pabrik-pabrik minyak goreng, kegiatan produksi berjalan normal seperti biasanya.
"Tak ada kekurangan produksi. Tetapi berbeda ketika ia ke pasar, banyak warga mengeluh, termasuk para pedagang kecil, karena sulit mendapatkan stok minyak goreng," ujarnya.
Puan paham tentang situasi kelangkaan minyak goreng ini. Dalam perspektif keadilan distributif, di mana prduksi barang dan jasa harusnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat, harus ada keseimbangan mulai dari hulu ke hilir.
Baca: HET Minyak Goreng Dicabut, DPR Sebut Mendag Berpihak Pada PengusahaKeadilan distirbutif mengarah pada keadilan hasil yang diterima dari masyarakat, terutama kaum ibu. Keadilan distributif memastikan bagaimana barang dan jasa, kekayaan atau kualitas kesejahteraan mesti didistribusikan dalam masyarakat negara.
"Saya melihat sendiri terjadi penimbunan minyak goreng di mana-mana." Ujar Puan.
Keadilan distributif ini bukan hanya menyakut keadilan dalam distribusi barang (minyak goreng) semata, tetapi juga memastikan bahwa kondisi sosial dan ekonomi dalam lingkup masyrakat juga stabil.
Seharusnya tidak banyak terjadi kejutan di pasar, yang membuat warga panik dan resah, karena jelas hal ini berpengaruh terhadap indeks kesejahteraan warga.Negara seolah tidak hadir di sini. Dengan situasi ini misalnya muncul banyak oknum-oknum nakal yang menjual minyak goreng bercampur air. Para oknum nakal ini juga tega mengambil kesempatan dalam situasi kelangkaan ini dengan permainan harga pasar minyak goreng yang tinggi.
Baca: Harga Minyak Goreng Curah di Pati Tak Lagi MurahSementara, negara sendiri harus sudah memiliki standar dalam menjalankan prinsip keadilan prosedural, di mana negara menghadirkan mekanisme kebijakan yang tegas untuk mendukung kepentingan yang lebih besar, kepentingan utilitarianistik, yakni kepentingan warga negara, secara khusus para konsumen minyak goreng.“Situasi ini harus mendapatkan pengawasan yang tegas. Situasi kelangkaan ini tidak boleh terus berlanjut,” terang Puan.Dia menilai, Indonesia adalah penghasil CPO terbesar di dunia tetapi minyak goreng langka. Banyak pilihan kemudian jatuh pada keputusan produser untuk mengkespor keluar dan dijadikan bahan bio solar, yang menyebabkan jatah CPO untuk minyak goreng jadi berkurang. Pemerintah memberikan subsidi untuk CPO bagi produksi bio solar, yang membuat pengusaha lebih suka menjual CPO menjadi bio solar ketimbang minyak goreng.Penyebab kelangkaan minyak goreng disebut karena masalah distribusi dan keuntungan ekonomi semata. Sekali lagi penting untuk menegaskan fungsi negara yakni memastikan bahwa keadilan distributif ini.Puan menegaskan bahwa tugas pemerintahlah untuk memastikan kelangkaan kebutuhan dasar ini jangan sampai berlangsung lama dan hanya menghasilkan kericuhan semata. Negara harus sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan ini karena keadilan adalah hal yang fundamental dalam sebuah sistem sebuah pemerintahan. Editor: Cholis Anwar
[caption id="attachment_278771" align="alignleft" width="880"]

Ketua DPR RI Puan maharani (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah telah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Dampaknya, saat ini harga minyak goreng dipasaran naik dua kali lipat. Sementara ketika harga minyak goreng murah, keberadannya di pasaran hilang.
Mengenai hal itu, Ketua DPR
Puan Maharani pun menilai bahwa yang paling diuntungkan dalam situasi kelangkaan ini adalah para produsen dan distributor. Yang paling dirugikan adalah kaum perempuan, terutama para ibu yang adalah konsumen utama minyak goren.
Dalam berbagai kunjungannya, ia bertemu dengan para penjual minyak goreng atau para ibu yang menjadi konsumen utama dan mendengar sendiri bagaimana dampaknya bagi mereka.
"Pihak-pihak yang mempermainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal," tegas Puan dalam keterangan tertulis yang diterima MURIANEWS, Jumat (18/3/2022).
Baca: Harga Minyak Goreng Curah di Pati Tak Lagi Murah
Lebih lanjut ia menjelaskan hal yang sangat kontradiktif terjadi di lapangan. Ketika berkunjung ke pabrik-pabrik minyak goreng, kegiatan produksi berjalan normal seperti biasanya.
"Tak ada kekurangan produksi. Tetapi berbeda ketika ia ke pasar, banyak warga mengeluh, termasuk para pedagang kecil, karena sulit mendapatkan stok minyak goreng," ujarnya.
Puan paham tentang situasi kelangkaan minyak goreng ini. Dalam perspektif keadilan distributif, di mana prduksi barang dan jasa harusnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat, harus ada keseimbangan mulai dari hulu ke hilir.
Baca: HET Minyak Goreng Dicabut, DPR Sebut Mendag Berpihak Pada Pengusaha
Keadilan distirbutif mengarah pada keadilan hasil yang diterima dari masyarakat, terutama kaum ibu. Keadilan distributif memastikan bagaimana barang dan jasa, kekayaan atau kualitas kesejahteraan mesti didistribusikan dalam masyarakat negara.
"Saya melihat sendiri terjadi penimbunan minyak goreng di mana-mana." Ujar Puan.
Keadilan distributif ini bukan hanya menyakut keadilan dalam distribusi barang (minyak goreng) semata, tetapi juga memastikan bahwa kondisi sosial dan ekonomi dalam lingkup masyrakat juga stabil.
Seharusnya tidak banyak terjadi kejutan di pasar, yang membuat warga panik dan resah, karena jelas hal ini berpengaruh terhadap indeks kesejahteraan warga.
Negara seolah tidak hadir di sini. Dengan situasi ini misalnya muncul banyak oknum-oknum nakal yang menjual minyak goreng bercampur air. Para oknum nakal ini juga tega mengambil kesempatan dalam situasi kelangkaan ini dengan permainan harga pasar minyak goreng yang tinggi.
Baca: Harga Minyak Goreng Curah di Pati Tak Lagi Murah
Sementara, negara sendiri harus sudah memiliki standar dalam menjalankan prinsip keadilan prosedural, di mana negara menghadirkan mekanisme kebijakan yang tegas untuk mendukung kepentingan yang lebih besar, kepentingan utilitarianistik, yakni kepentingan warga negara, secara khusus para konsumen minyak goreng.
“Situasi ini harus mendapatkan pengawasan yang tegas. Situasi kelangkaan ini tidak boleh terus berlanjut,” terang Puan.
Dia menilai, Indonesia adalah penghasil CPO terbesar di dunia tetapi minyak goreng langka. Banyak pilihan kemudian jatuh pada keputusan produser untuk mengkespor keluar dan dijadikan bahan bio solar, yang menyebabkan jatah CPO untuk minyak goreng jadi berkurang. Pemerintah memberikan subsidi untuk CPO bagi produksi bio solar, yang membuat pengusaha lebih suka menjual CPO menjadi bio solar ketimbang minyak goreng.
Penyebab kelangkaan minyak goreng disebut karena masalah distribusi dan keuntungan ekonomi semata. Sekali lagi penting untuk menegaskan fungsi negara yakni memastikan bahwa keadilan distributif ini.
Puan menegaskan bahwa tugas pemerintahlah untuk memastikan kelangkaan kebutuhan dasar ini jangan sampai berlangsung lama dan hanya menghasilkan kericuhan semata. Negara harus sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan ini karena keadilan adalah hal yang fundamental dalam sebuah sistem sebuah pemerintahan.
Editor: Cholis Anwar