PNS Terbukti Terlibat Terorisme, Tjahjo Kumolo: Langsung Pecat!
Murianews
Rabu, 16 Maret 2022 08:46:41
MURIANEWS, Jakarta- Densus 88 Antiteror telah menangkap tersangka teroris yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas pertanian Kabupaten Tangerang. Penangkapan itu pun langsung emndapatkan respon dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
Bahkan Tjahjo Kumolo menegaskan, apabila yang bersangkutan memang terbukti terlibat dalam kasus terorisme, maka pihaknya akan langsung melakukan pemecatan. Menurutnya, hal itu sudah menjadi ketentuan di MenPAN RB untuk melangkukan langah tegas bagi anggota PNS yang melanggar ideologi negara.
“Jika teroris, tertangkap langsung nonjob atau setelah proses dan terbukti diberhentikan sebagai PNS," kata Tjahjo, dikutip dari
Liputan6.com, Rabu (16/3/2022).
Baca: Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Tangerang, Ternyata Seorang PNSPenindakan tegas juga akan dilakukan bagi anggota
PNS yang ketahuan menjadi pemakai atau pengedar narkoba. Pihaknya memberikan sanksi tegas internal
PNS dengan langsung merehabilitasi yang bersangkutan.
"Tertangkap narkoba langsung non job. Pemakai langsung rehab atau pemakai pengedar Diberhentikan,” imbuhnya.
Sementara bagi
PNS yang kerkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi, maka Langkah hukum yang dilakukan adalah memberikan sanksi nonjob. Bahkan apabila dalam persidangan ternyata terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka akan dilakukan penindakan berupa pemberhentian.
Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan JI di Tangerang“Kemudian OTT korupsi langsung nonjob atau sudah berkekuatan hukum tetap bersalah diberhentikan,” terangnya.Untuk diketahui Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, membenarkan seorang staf berinisial TO, diamankan tim
Densus 88 di rumahnya, perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022) pagi."Benar, staf (Dinas Pertanian) dia analisis pengembangan alat mesin pertanian. sudah 10 tahun sebagai PNS," jelas Kepala Dinas Pertanian kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
Liputan6.com
[caption id="attachment_202714" align="alignleft" width="880"]

Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Densus 88 Antiteror telah menangkap tersangka teroris yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas pertanian Kabupaten Tangerang. Penangkapan itu pun langsung emndapatkan respon dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
Bahkan Tjahjo Kumolo menegaskan, apabila yang bersangkutan memang terbukti terlibat dalam kasus terorisme, maka pihaknya akan langsung melakukan pemecatan. Menurutnya, hal itu sudah menjadi ketentuan di MenPAN RB untuk melangkukan langah tegas bagi anggota PNS yang melanggar ideologi negara.
“Jika teroris, tertangkap langsung nonjob atau setelah proses dan terbukti diberhentikan sebagai PNS," kata Tjahjo, dikutip dari
Liputan6.com, Rabu (16/3/2022).
Baca: Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Tangerang, Ternyata Seorang PNS
Penindakan tegas juga akan dilakukan bagi anggota
PNS yang ketahuan menjadi pemakai atau pengedar narkoba. Pihaknya memberikan sanksi tegas internal
PNS dengan langsung merehabilitasi yang bersangkutan.
"Tertangkap narkoba langsung non job. Pemakai langsung rehab atau pemakai pengedar Diberhentikan,” imbuhnya.
Sementara bagi
PNS yang kerkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi, maka Langkah hukum yang dilakukan adalah memberikan sanksi nonjob. Bahkan apabila dalam persidangan ternyata terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka akan dilakukan penindakan berupa pemberhentian.
Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan JI di Tangerang
“Kemudian OTT korupsi langsung nonjob atau sudah berkekuatan hukum tetap bersalah diberhentikan,” terangnya.
Untuk diketahui Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, membenarkan seorang staf berinisial TO, diamankan tim
Densus 88 di rumahnya, perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022) pagi.
"Benar, staf (Dinas Pertanian) dia analisis pengembangan alat mesin pertanian. sudah 10 tahun sebagai PNS," jelas Kepala Dinas Pertanian kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Liputan6.com