murah masih terus berlanjut. Bahkan hingga saat ini, ketersedian minyak goreng di pasaran relative langka. Sehingga Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pun menduga bahwa kelangkaan itu memang disengaja oleh oknum.
Lutfi mengungkapkan, sejauh ini ada duafaktor yang berhasil dilakukan penyelidikan terkait kelangkaan
di pasaran. Pertama, ada industri yang bermain dengan harga minyak goreng. Harga yang seharusnya dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), namun oleh perusahaan tidak mematuhi kebijakan tersebut, yakni dengan menjual harga tinggi.
"Pertama adalah bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai dengan pemerintah,” katanya, dikutip dari
, Kamis (10/3/2022).
yang kemudian diekspor ke luar negeri lalu dijual ke industri. Menurutnya, ini bukan tidak mungkin lantaran seharusnya kelangkaan minyak goreng tidak terjadi mengingat stoknya hasil dari penerapan kebijakan Domestic Market Obligation/DMO sudah lebih dari 391 juta liter per kemarin.
"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum. Ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," imbuhnya.
yang menjual di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Sehingga masyarakat tidak melulu dihantui dengan minyak goreng mahal dan langka ini."Saya akan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan HET itu masih berlaku di ritel modern atau pun pasar tradisional" ujarnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_273480" align="alignleft" width="880"]

Polisi bersama Satgas Pangan mendapati 3 gudang yang menyimpan minyak goreng mencapai 1,1 juta kg. Polisi akan memanggil pemilik gudang. (Humas Polda Sumut)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Polemik tentang kelangkaan
minyak goreng murah masih terus berlanjut. Bahkan hingga saat ini, ketersedian minyak goreng di pasaran relative langka. Sehingga Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pun menduga bahwa kelangkaan itu memang disengaja oleh oknum.
Lutfi mengungkapkan, sejauh ini ada duafaktor yang berhasil dilakukan penyelidikan terkait kelangkaan
minyak goreng di pasaran. Pertama, ada industri yang bermain dengan harga minyak goreng. Harga yang seharusnya dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), namun oleh perusahaan tidak mematuhi kebijakan tersebut, yakni dengan menjual harga tinggi.
"Pertama adalah bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai dengan pemerintah,” katanya, dikutip dari
detik.com, Kamis (10/3/2022).
Baca: Awas! KPK Akan Turun Tangan Bantu Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng
Kedua, lanjut Lutfi, diduga telah terjadi penyelundupan
minyak goreng yang kemudian diekspor ke luar negeri lalu dijual ke industri. Menurutnya, ini bukan tidak mungkin lantaran seharusnya kelangkaan minyak goreng tidak terjadi mengingat stoknya hasil dari penerapan kebijakan Domestic Market Obligation/DMO sudah lebih dari 391 juta liter per kemarin.
"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum. Ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," imbuhnya.
Baca: Produsen Minyak Goreng Diwajibklan Pasok 30 Persen Untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, akan menindak tegas penjual
minyak goreng yang menjual di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Sehingga masyarakat tidak melulu dihantui dengan minyak goreng mahal dan langka ini.
"Saya akan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan HET itu masih berlaku di ritel modern atau pun pasar tradisional" ujarnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
detik.com