Mobil Tesla Indra Kenz Resmi Disita Bareskrim Polri
Murianews
Rabu, 9 Maret 2022 13:24:15
MURIANEWS, Jakarta- Mobil tesla yang dulu sempat dibangga- banggakan oleh
Indra Kenz, kini sudah resmi disita polisi. Penyitaan itu lantaran pembelian mobil tesla tersebut diduga menggunakan uang dari hasil investasi bodong aplikasi
Binomo.
Selain mobil tesla, polisi juga melakukan penyitaan terhadap asset
Indra Kenz yang lain, seperti bukti transfer bank, dokumen rekapitulasi deposito, berkas akun Youtube hingga ponsel Indra Kenz.
"Sampai dengan saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan yang pertama bukti transfer kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, Rabu (9/3/2022).
Selain itu, konten video YouTube dari Indra kenz juga turut dilakukan penyitaan. Selanjutnya print out legalisir dari akun YouTube milik
Indra Kenz.
Baca: Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka, Indra Kenz Sempat Bagi-Bagi UangGatot menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan 14 korban aplikasi Binomo, total kerugian mereka mencapai Rp 25 miliar.
"Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp. 25.620.605.124," ucap Gatot.
Baca: Ketika Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Karena BinomoSelain penyitaan berbagai barang milik
Indra Kenz tersebut, polisi juga terus mencari aliran dana kasus investasi bodong aplikasi Binomo itu. Polisi menegaskan akan mengusut aliran dana yang diduga berasal dari tindak pencucian uang Indra Kenz."Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang, ya kita kejar. Keluarganya punya uang, kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang," ujarnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com
[caption id="attachment_276982" align="alignleft" width="880"]

mobil tesla milik Indra Kenz disita Bareskrim Polri (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Mobil tesla yang dulu sempat dibangga- banggakan oleh
Indra Kenz, kini sudah resmi disita polisi. Penyitaan itu lantaran pembelian mobil tesla tersebut diduga menggunakan uang dari hasil investasi bodong aplikasi
Binomo.
Selain mobil tesla, polisi juga melakukan penyitaan terhadap asset
Indra Kenz yang lain, seperti bukti transfer bank, dokumen rekapitulasi deposito, berkas akun Youtube hingga ponsel Indra Kenz.
"Sampai dengan saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan yang pertama bukti transfer kemudian rekap deposit, penarikan di Binomo," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, Rabu (9/3/2022).
Selain itu, konten video YouTube dari Indra kenz juga turut dilakukan penyitaan. Selanjutnya print out legalisir dari akun YouTube milik
Indra Kenz.
Baca: Sebelum Ditetapkan Jadi Tersangka, Indra Kenz Sempat Bagi-Bagi Uang
Gatot menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan 14 korban aplikasi Binomo, total kerugian mereka mencapai Rp 25 miliar.
"Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp. 25.620.605.124," ucap Gatot.
Baca: Ketika Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Karena Binomo
Selain penyitaan berbagai barang milik
Indra Kenz tersebut, polisi juga terus mencari aliran dana kasus investasi bodong aplikasi Binomo itu. Polisi menegaskan akan mengusut aliran dana yang diduga berasal dari tindak pencucian uang Indra Kenz.
"Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang, ya kita kejar. Keluarganya punya uang, kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang," ujarnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com