Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko meminta agar tanah warga Wadas, Kabupaten Purworejo yang terdampak pembangunan Bendungan Bener, pembayaran ganti rugi dilakukan sebelum lebaran tahun ini. Menurutnya, ini sudah menjadi komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan pembayaran.

“Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum Lebaran. Deputi I Kantor Staf Kepresidenan akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini,” ujar Moeldoko, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Menurut data yang disampaikan Kementerian ATR/BPN, sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai diukur. Saat ini sedang dalam masa waktu tunggu 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan.

Adapun warga pemilik 163 bidang tanah ini dipastikan akan segera menerima pembayaran ganti rugi sebelum Lebaran. Sementara itu, ada 136 bidang tanah lainnya yang masih dalam proses pemenuhan persyaratan.

"Data Kementerian ATR/BPN juga menunjukkan terdapat setidaknya 176 bidang tanah di Desa Wadas yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum," tutur Moeldoko.

BacaPeringati Isra Mi’raj di Wadas, Gus Yasin Ajak warga Jaga Kerukunan

Terkait hal ini, Moeldoko akan menugaskan tim hukum KSP untuk turut memonitor proses percepatannya di Mahkamah Agung. Pemerintah bersama mencari solusi dalam rangka memberikan kepastian hukum dan guna mewujudkan suasana yang kondusif dalam pembangunan Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional.
"Kita tidak boleh mengatakan ‘mudah-mudahan’, karena ini ‘harus’ tertangani,” tegas Moeldoko.BacaGeruduk Kantor ESDM, Warga Wadas Tuntut Cabut Surat Dirjen MinerbaSaat ini pemerintah berupaya untuk menghilangkan polarisasi yang muncul di masyarakat melalui kegiatan sosial. Upaya ini terus dilakukan oleh jajaran TNI Poliri setempat."Saat ini TNI-Polri sedang melaksanakan berbagai kegiatan sosial di wilayah tersebut untuk menghilangkan sekat-sekat yg ada di masyarakat. Kami ingin masyarakat kembali rukun sehingga tak ada bibit polarisasi yang menyebabkan disintegrasi dan mengganggu ketahanan negara,” jelasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler