Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Belanja barang pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib dari dalam negeri. Terutama barang-barang dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menopang kebutuhan ekonomi mereka.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, belaja barang dari dalam negeri itu utamanya adalah untuk membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Kemudian mendongkrak pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

"Kita ingin yang dibelanjakan dalam e-katalog semua barang-barang dalam negeri sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat," kata Luhut, dikutip dari CNBNindoensia.com, Kamis (17/2/2022).

Baca: Heboh Luhut Terima Telfon Saat Dampingi Jokowi Pidato

Luhut menambahkan, target pembelian produk dalam negeri adalah sebesar Rp400 Triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022. Dengan melakukan belanja dalam negeri, maka dampak yang dihasilkan lebih besar.

Dia mencontohkan, pada tahun 2021 Kemendikbudristek telah mengalihkan dari belanja produk elektronik impor ke produk dalam negeri sebesar Rp1,27 triliun. Selain itu, Kemenkes telah membeli alat kesehatan dan obat-obatan dalam negeri sebesar Rp 648 miliar. Langkah itu diklaim memiliki dampak yang besar pada perekonomian.
Baca: Omicron Melonjak, Luhut: Ini Teater Perang SesungguhnyaSelain itu, Kementerian Kesehatan melakukan freezing produk impor. Sebanyak 5.462 barang impor di-catalog dan toko daring bernilai Rp6,5 triliun digantikan produk dalam negeri."Belanja pemerintah wajib untuk produk dalam negeri, termasuk belanja barang dan jasa. Impor adalah pengecualian," tutur Luhut. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNBNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler