Sabtu, 22 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) ahun ini naik menjadi Rp 45 juta per jemaah. Usulan tersebut dikemukakan dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (16/2/2022).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kenaikan biaya haji ini berdasarkan komponen biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya tes PCR di Arab Saudi.

"Yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," kata Yaqut dilansir dari Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Yaqut menuturkan, kebijakan komponen BIPIH itu diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang. Keseimbangan tersebut dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar karena sudah 2 tahun melunasi BIPIH.

Baca: Kemenag Tegaskan Besaran Biaya Haji Tahun Ini Belum Ditetapkan

"Tetapi di sisi yang lain harus menjaga prinsip istitho’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ujar Yaqut.

Sementara biaya haji pada tahun lalu, tercatat mencapai Rp 44,3 juta. sehingga dengan adanya usulan tersebut, biaya haji naik menjadi Rp 45 juta.
Yaqut menambahkan, pemerintah juga mengusulkan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1443 H yang bersumber dari dana nilai manfaat, dana setoran awal, dan setoran lunas jemaah haji khusus sebesar Rp 9.321.913.000.Baca: Uang Rp 600 Juta yang Diembat Maling di Rumah Ibu Kapolres Bintan Rencananya untuk Biaya HajiNamun, di samping itu, Yaqut juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi."Sampai saat ini kami belum mendapatkan undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi," kata Yaqut. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler