BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Klaim JHT Dominasi Pekerja yang Mengundurkan Diri
Murianews
Senin, 14 Februari 2022 17:47:32
MURIANEWS, Jakarta- PBJS Ketenagakerjaan membeberkan klaim Jaminan Hari Tua (
JHT) yang ternyata sebagian besar tidak diambil pada saat usia tua, melainkan masih pada masa usia produktif bekerja.
Deputi Direktur Kebijakan Operasional Program BPJS Ketenagakerjaan Kunto Wibowo mengatakan, JHT yang seharusnya sebagai tabungan pada masa tua, ternyata diklaim tidak pada waktunya. Bahkan, dominasinya justru dari kalangan usia produktif yang mengundurkan diri.
“Data kami hingga Desember 2021, kalim JHT dominasi pekerja yang mengundirkan diri sebanyak 55 persen. Tentunya, kalim yang didapatkan akan lebih sedikit (dananya). Sebab, data yang masuk ke kami, masa bekerja mereka baru 0-3 tahun. Namun uang JHT sudah diambil Ketika mengundurkan diri,” katanya acara webinar sosialisasi permenaker 2/2022 bagi serikat pekerja/buruh dan Apindo, Senin (14/2/2022).
Baca: Ngeri! Ada Praktik Percaloan Untuk Cairkan JHTMenurutnya, uang klaim dari peserta JHT yang diambil terlalu dini tersebut, digunakan untuk kegiatan konsumtif sambil menunggu mendapatkan pekerjaan yang baru. Ketika mendapatkan pekerjaan baru di perusahaan, mereka mendapatkan JHT lagi tetapi kemudian diambil lagi setelah mengundurkan diri.
Kemudian, jumlah peserta JHT yang mengkalim dana JHT karena pemutusan hubungan kerja (PHK) ada sebanyak 36 persen. Sementara untuk JHT yang diambil sesuai degan usia pensiun, ternyata hanya 3 persen.
Baca: Terungkap, Ini Alasan JHT Baru Bisa Dicairkan Penuh di Usia 56 Tahun
“jadi, tingkat klaim pada usia tua justru hanya 3 persen. Ini sangat sedikit sekali, padahal uang tunia itu adalah untuk jaminan hari tua,” ungkapnya.Kunto menambahkan, klaim yang mereka dapatkan rata-rata nominalnya cukup sedikit. Sebab, lama mereka bekerja dengan pengambila JHT sangat singkat. Sehingga uang iuran peserta yang terkumpul, tidak dalam jumlah banyak.
Baca: Ramai Penolakan Pencairan JHT Usia 56 Tahun, Ida Fauziah Buka Suara“Semakin lama JHT itu diambil, maka akan semakin banyak uang tunia yang didapatkan. Logikanya, kalau diambil pada saat usia 56 tahun, jumlahnya (uangnya) akan lebih banyak,” katanya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis Anwar
[caption id="attachment_272296" align="alignleft" width="880"]

kunto Wibowo saat menyampaikan paparan webinar Kemnaker (tangkapan layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- PBJS Ketenagakerjaan membeberkan klaim Jaminan Hari Tua (
JHT) yang ternyata sebagian besar tidak diambil pada saat usia tua, melainkan masih pada masa usia produktif bekerja.
Deputi Direktur Kebijakan Operasional Program BPJS Ketenagakerjaan Kunto Wibowo mengatakan, JHT yang seharusnya sebagai tabungan pada masa tua, ternyata diklaim tidak pada waktunya. Bahkan, dominasinya justru dari kalangan usia produktif yang mengundurkan diri.
“Data kami hingga Desember 2021, kalim JHT dominasi pekerja yang mengundirkan diri sebanyak 55 persen. Tentunya, kalim yang didapatkan akan lebih sedikit (dananya). Sebab, data yang masuk ke kami, masa bekerja mereka baru 0-3 tahun. Namun uang JHT sudah diambil Ketika mengundurkan diri,” katanya acara webinar sosialisasi permenaker 2/2022 bagi serikat pekerja/buruh dan Apindo, Senin (14/2/2022).
Baca: Ngeri! Ada Praktik Percaloan Untuk Cairkan JHT
Menurutnya, uang klaim dari peserta JHT yang diambil terlalu dini tersebut, digunakan untuk kegiatan konsumtif sambil menunggu mendapatkan pekerjaan yang baru. Ketika mendapatkan pekerjaan baru di perusahaan, mereka mendapatkan JHT lagi tetapi kemudian diambil lagi setelah mengundurkan diri.
Kemudian, jumlah peserta JHT yang mengkalim dana JHT karena pemutusan hubungan kerja (PHK) ada sebanyak 36 persen. Sementara untuk JHT yang diambil sesuai degan usia pensiun, ternyata hanya 3 persen.
Baca: Terungkap, Ini Alasan JHT Baru Bisa Dicairkan Penuh di Usia 56 Tahun
“jadi, tingkat klaim pada usia tua justru hanya 3 persen. Ini sangat sedikit sekali, padahal uang tunia itu adalah untuk jaminan hari tua,” ungkapnya.
Kunto menambahkan, klaim yang mereka dapatkan rata-rata nominalnya cukup sedikit. Sebab, lama mereka bekerja dengan pengambila JHT sangat singkat. Sehingga uang iuran peserta yang terkumpul, tidak dalam jumlah banyak.
Baca: Ramai Penolakan Pencairan JHT Usia 56 Tahun, Ida Fauziah Buka Suara
“Semakin lama JHT itu diambil, maka akan semakin banyak uang tunia yang didapatkan. Logikanya, kalau diambil pada saat usia 56 tahun, jumlahnya (uangnya) akan lebih banyak,” katanya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar