Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Seorang anggota teroris berinisial EP yang ngumpet di Kantor Polisi Sektor (Polsek) Kampar, Riau, berhasil ditangkap oleh Densus 88 Antiteror. Sebelum penangkapan,EP sempat melakukan penyerangan terhadap anggota polsek yang sedang bertugas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, EP ditangkap pada Selasa (8/2/2022) pukul 23.48 WIB dimako polsek Kampar. Saat itu EP akan melakukan penyerangan kepada anggota polisi dengan menggunakan obeng tajam yang sudah diasah.

Tidak hanya itu, saat akan melakukan penyerangan EP juga sempat akan merebut senjata anggota polisi dari saku kirinya.

"Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kirinya yang akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," ujarnya dilansir dari detik.com, Senin (14/2/2022).

Baca: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bengkulu

Ramadhan menjelaskan EP sedang bersembunyi di bagian halaman belakang Polsek Sampar saat ditangkap Densus 88. EP menunggu petugas polisi lengah untuk menusuk dan merebut senjata apinya.

"Saat tersangka bersembunyi di halaman belakang polsek untuk menunggu petugas yang lengah, anggota Densus didampingi polsek menangkap tersangka," tuturnya.Baca: Densus 88 Tangkap Dua Orang Terduga TerorisDia juga menjelaskan, sebelum lenacarkan aksinya itu, EP juga sudah berpamitan melalui akun media sosial facebook miliknya. Dia mengatakan EP memohon maaf sekaligus meminta segala utangnya diikhlaskan."(EP) menulis (di Facebook): 'Mohon maaf lahir dan batin semoga diampuni semua kekhilafan... Dan diikhlaskan semua hutang... Aamiin'," terang Ramadhan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler