Catat! Plasma Konvalesen dan 4 Obat Ini Tak Bisa Lagi Dijadikan Obat Pasien Covid-19
Murianews
Jumat, 11 Februari 2022 16:04:54
MURIANEWS, Jakarta- Masyarakat harus mencatat bahwa saat ini
plasma konvalesen sudah tidak bisa lagi digunakan untuk obat bagi pasien covid-19. Hal itu lantaran plasma konvalesen dikeluarkan dari rekomendasi lantaran hasil uji klinik menunjukkan terapi dan obat tersebut terbukti tak bermanfaat bagi pasien Covid-19.
Selain plasma konvalesen, ada empat jenis obat lainnya yang juga ikut dihapus, yakni hydroxychloroquine, ivermectin, azithromycin, dan oseltamivir.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan plasma konvalesen sudah dicoret dari daftar obat untuk pasien Covid-19.
"Plasma konvalesen sudah dihapuskan dari pedoman tata laksana Covid-19 nasional yang terbaru. Semua itu sudah hapuskan dalam program alternatif terapi atau pengobatan dalam pelayanan standar atau tambahan," kata Wiku dilansir dari
Tirto.id,Jumat (11/2/2022).
Baca: Plasma Konvalesen Tak Lagi Direkomendasikan, Ini Penjelasan Dokter KudusPihaknya memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh 5 organisasi profesi yaitu Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (Perdatin)
Baca: Mau Donorkan Plasma? Ini Syaratnya
"Keputusan ini terjadi dari hasil uji klinis dan sudah disepakati oleh para ahli secara global," ujarnya.Sementara dilansir dari
healt.grid.id, hasil penelitian yang dilakukan oleh Simonovich et.al. (NEJM, 2021), Agarwal et.al. (BMJ, 2020), Liu et.al. (Nat. Med, 2020), Salazar et.al. (Am. J. Pathol., 2020), dan Li et.al. (JAMA, 2020), menunjukkan bahwa pemberian plasma konvalesen pada subjek dengan kondisi COVID-19 sedang hingga kritis, tidak didapatkan adanya perbedaan yang bermakna dalam hal penurunan angka kematian, durasi rawat inap, ataupun per-burukan penyakit jika dibandingkan dengan kelompok kontrol.
Baca: Dilakukan Secara Manual, PMI Kudus Mulai Layani Donor Plasma KonvalesenHasil yang tidak efektif tersebut dimungkinkan karena titer antibodi plasma donor yang rendah atau donor berasal dari penyintas COVID-19 usia muda dan penyakit ringan (Agarwal et.al, BMJ, 2020), alasan lain adalah sebagian besar resipien sudah memiliki antibodi netralisasi bahkan sebelum diberikan terapi plasma, sehingga fungsi terapi plasma sebagai immunoterapi pasif tidak membuahkan hasil yang bermakna. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
Tirto.idheald.gird.id
[caption id="attachment_208034" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Masyarakat harus mencatat bahwa saat ini
plasma konvalesen sudah tidak bisa lagi digunakan untuk obat bagi pasien covid-19. Hal itu lantaran plasma konvalesen dikeluarkan dari rekomendasi lantaran hasil uji klinik menunjukkan terapi dan obat tersebut terbukti tak bermanfaat bagi pasien Covid-19.
Selain plasma konvalesen, ada empat jenis obat lainnya yang juga ikut dihapus, yakni hydroxychloroquine, ivermectin, azithromycin, dan oseltamivir.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan plasma konvalesen sudah dicoret dari daftar obat untuk pasien Covid-19.
"Plasma konvalesen sudah dihapuskan dari pedoman tata laksana Covid-19 nasional yang terbaru. Semua itu sudah hapuskan dalam program alternatif terapi atau pengobatan dalam pelayanan standar atau tambahan," kata Wiku dilansir dari
Tirto.id,Jumat (11/2/2022).
Baca: Plasma Konvalesen Tak Lagi Direkomendasikan, Ini Penjelasan Dokter Kudus
Pihaknya memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh 5 organisasi profesi yaitu Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (Perdatin)
Baca: Mau Donorkan Plasma? Ini Syaratnya
"Keputusan ini terjadi dari hasil uji klinis dan sudah disepakati oleh para ahli secara global," ujarnya.
Sementara dilansir dari
healt.grid.id, hasil penelitian yang dilakukan oleh Simonovich et.al. (NEJM, 2021), Agarwal et.al. (BMJ, 2020), Liu et.al. (Nat. Med, 2020), Salazar et.al. (Am. J. Pathol., 2020), dan Li et.al. (JAMA, 2020), menunjukkan bahwa pemberian plasma konvalesen pada subjek dengan kondisi COVID-19 sedang hingga kritis, tidak didapatkan adanya perbedaan yang bermakna dalam hal penurunan angka kematian, durasi rawat inap, ataupun per-burukan penyakit jika dibandingkan dengan kelompok kontrol.
Baca: Dilakukan Secara Manual, PMI Kudus Mulai Layani Donor Plasma Konvalesen
Hasil yang tidak efektif tersebut dimungkinkan karena titer antibodi plasma donor yang rendah atau donor berasal dari penyintas COVID-19 usia muda dan penyakit ringan (Agarwal et.al, BMJ, 2020), alasan lain adalah sebagian besar resipien sudah memiliki antibodi netralisasi bahkan sebelum diberikan terapi plasma, sehingga fungsi terapi plasma sebagai immunoterapi pasif tidak membuahkan hasil yang bermakna.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Tirto.id
heald.gird.id