hingga saat ini masih sulit ditemukan di pasaran. Kalau pun ada, harganya tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga, ada permianan mafia kartel yang sengaja membuat langka minyak goreng murah tersebut. Karena itu, dugaan itu harus segera diusut oleh pihak yang berwenang.
Salah satu cara yang dilakukan oleh YLKI adalah dengan membuat petisi online via Change.org untuk mengusut dugaan isu kartel minyak goreng murah.
Ketua YLKI Tulus Abadi memaparkan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya membuat petisi online ini. Pertama, soal kelangkaan dan melambungnya minyak goreng bukan perusahaan hilir, bukan hulu.
"Kami khawatir upaya pemerintah tidak akan menyelesaikan persoalan," ujar Tulus dalam sesi teleconference dilansir dari
, Jumat (11/2/2022).
Kemudian petisi itu juga untuk mendorong percepatan penyelidikan adanya dugaan kartel dan bentuk persaingan tidak sehat dalam minyak goreng oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).Menurtnya, sejauh ini KPPU belum ada tindakan yang kuat untuk mengantisipasi persaingan yang tidak sehat dalam pendistribusna minyak goreng ini.
“Ini untuk menunjukan pada pemerintah bahwa kebijakan di sisi hilir yang dilakukan pemerintah tidak tepat. Survey YLKI dan suara konsumen akan membuktikannya, minyak goreng masih susah didapat," imbuhnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_266770" align="alignleft" width="880"]

Bupati Jepara Dian Kristiandi memantau harga minyak goreng di salah satu swalayan di daerah Jepara Kota. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Minyak goreng murah hingga saat ini masih sulit ditemukan di pasaran. Kalau pun ada, harganya tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga, ada permianan mafia kartel yang sengaja membuat langka minyak goreng murah tersebut. Karena itu, dugaan itu harus segera diusut oleh pihak yang berwenang.
Salah satu cara yang dilakukan oleh YLKI adalah dengan membuat petisi online via Change.org untuk mengusut dugaan isu kartel minyak goreng murah.
Baca: Emak-Emak Wajib Tahu, 22 Ribu Liter Minyak Goreng Curah Digelontorkan ke Pedagang Pasar Tradisional
Ketua YLKI Tulus Abadi memaparkan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya membuat petisi online ini. Pertama, soal kelangkaan dan melambungnya minyak goreng bukan perusahaan hilir, bukan hulu.
"Kami khawatir upaya pemerintah tidak akan menyelesaikan persoalan," ujar Tulus dalam sesi teleconference dilansir dari
Liputan6.com, Jumat (11/2/2022).
Baca: Polres Blora Sediakan 1200 Liter Minyak Goreng untuk Rakyat
Kemudian petisi itu juga untuk mendorong percepatan penyelidikan adanya dugaan kartel dan bentuk persaingan tidak sehat dalam minyak goreng oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Menurtnya, sejauh ini KPPU belum ada tindakan yang kuat untuk mengantisipasi persaingan yang tidak sehat dalam pendistribusna minyak goreng ini.
Baca: Harga Minyak Goreng Masih Tinggi, Polda Lampung Turun Tangan
“Ini untuk menunjukan pada pemerintah bahwa kebijakan di sisi hilir yang dilakukan pemerintah tidak tepat. Survey YLKI dan suara konsumen akan membuktikannya, minyak goreng masih susah didapat," imbuhnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Liputan6.com