Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut persebaran paham radikal sama seperti Covid-19, sangat cepat dan tidak pandang bulu. Orang yang terpapar radikalisme, terkadang tidak memiliki tanda-tanda dan sikap terstentu, begitu juga dengan orang yang terpaoar Covid-19.

"Paham radikal terorisme sebagai virus yang berbahaya layaknya Covid-19," kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (8/1/2022).

Katrena itu, pencegahan radikalisme dan terorisme harus terus dilakukan dalam rangka menjaga NKRI tetap rukun, bersatu, dan harmonis. Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan demi mencegah anak muda terpapar radikalisme.

Baca: BNPT Sebut 198 Ponpes di Indonesia Berafiliasi dengan Jaringan Teroris

"Kalau masyarakat, anak muda Indonesia tidak kuat aspek ideologinya banyak anak muda akan terpapar," kata Boy.

Ia melanjutkan, anak muda merupakan generasi yang harus mendapatkan perhatian serius dalam pencegahan paham radikal terorisme. Pasalnya, menurutnya, banyak konten propaganda paham radikal yang secara masif muncul di media sosial saat ini.

"Anak muda Indonesia sebagai mayoritas pengguna media sosial harus dilindungi agar tidak terpengaruh paham radikal," ucapnya.Baca: 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teroris, Kemenag: Semua Tak BerizinUntuk itu, dalam mencegah virus radikalisme dan terorisme, menurutnya, nilai-nilai kebangsaan yang ada dalam empat konsensus kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terus digelorakan, terutama dalam ruang dialog kebangsaan."Masalah kebangsaan ini pekerjaan rumah tugas kita sepanjang negara berdiri. Indonesia merupakan negara kebangsaan, nation state. Beraneka ragam berkumpul jadi satu, NKRI. Mari kita selalu menjaga kerukunan dan harmoni ini," kata Boy. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler