Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Penggantian plat nomor kendaraan dari yang semula berwana hitam dan akan diubah menjadi warna putih, tinggal menghitung waktu. Tak lama lagi, penggantian warna plat nomor itu akan terrealisasi.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini prosesnya sudah finalisasi dan persiapan. Dalam waktu dekat, plat warna putih itu akan segera diterapkan.

“Dalam waktu dekat akan dterapkan. Pertam untuk kendaraan baru,” katanya dilansir dari MSN.com, Senin (7/2/2022).

Rencana penggantian warna plat nomor kendaraan tersebut sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.

Baca: Tak Berkutik saat Melanggar, Plat Nomor Kendaraan Baru Bakal Dipasang Chip

Peralihan warna pelat nomor kendaraan ini juga memiliki sejumlah manfaat seperti mendukung sistem tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.

Sebab, Automatic Number-Plate Recognation yang berada dalam sistem ETLE lebih mudah membaca warna dasar putih dan tulisan hitam. Bukan sebaliknya sebagaimana berlaku saat ini.

“Kita gunakan pelat putih ke depannya agar ANPR yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan,” kata Yusri.Baca: Perubahan Pelat Hitam Menjadi Putih Tidak Dipungut BiayaDalam kesempatan terpisah, Yusri mengatakan, selain mengubah warna pelat nopol kendaraan, pihaknya juga berencana memasang chip dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di setiap pelat nomor kendaraan.“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi, ada data penindakan bukti pelanggaran, dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk e-tol dan parkir elektronik,” lanjut dia.Namun untuk e-Tol, saat ini masih dalam tahap pengembangan. Pihaknya mengaku akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk fungsi yang satu ini. Penulis:Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: MSN.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler